Masa penahanan selesai, Diego Michiels bebas
Sebab masa penahanan Diego sudah berjalan empat bulan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menghukum pesepakbola nasional naturalisasi Diego Michiels yang menjadi terdakwa kasus pemukulan Mef Paripurna. Diego di pidana penjara selama tiga bulan 20 hari.
Tetapi, vonis tersebut tidak berlaku lantaran Diego telah menjalani masa penahanan selama empat bulan.
"Hari ini masa penahanan Diego sudah terlampaui dan hari ini bebas," ujar kuasa hukum Diego, Kapitra Ampera usai persidangan di Gedung PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Jakarta, Kamis (7/3).
Kapitra mengatakan, kliennya menerima putusan ini dan menilai putusan hakim dijatuhkan dengan pertimbangan yang objektif. "Hakim telah mempertimbangkan semua realitas ini," kata dia.
Lebih lanjut, Kapitra menambahkan, hari ini pula Diego secara resmi akan bergabung kembali dengan Tim Sepakbola Nasional Indonesia. Diego pun akan mengikuti training center (TC) yang diselenggarakan sore ini.
"Diego akan langsung ke Hotel Sultan untuk mengikuti TC," pungkas Kapitra.