Menengok Hari Pertama PTM Penuh di SMP 182 Jakarta, Wajib Scan Peduli Lindungi
Sesampainya di ruang kelas, pelajar dan guru tidak diperkenankan untuk melepas masker. Murid duduk secara berjarak sesuai protokol kesehatan. Jika ditemukan murid yang kurang sehat, sekolah menyediakan ruang isolasi lengkap dengan ranjangnya.
Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan pembelajaran tetap muka 100 persen mulai hari ini. Di hari pertama ini, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 182 Jakarta tampak menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, Senin (3/1), di gerbang masuk terpasang scan bardcode Aplikasi Peduli Lindungi. Tampak pula tempat cuci tangan dan mesin hand sanitizer juga terpasang sebagai syarat wajib sebelum masuk ke dalam ruang kelas.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Di mana UMKM di Bontang terdampak oleh pandemi Covid-19? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
"Murid-murid juga masuknya berbaris berjarak satu per satu, masuk pukul 06.30 WIB," kata Kepala Tata Usaha SMP 182 Nur Syaidah saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi, Senin (3/1).
Sesampainya di ruang kelas, pelajar dan guru tidak diperkenankan untuk melepas masker. Murid duduk secara berjarak sesuai protokol kesehatan. Jika ditemukan murid yang kurang sehat, sekolah menyediakan ruang isolasi lengkap dengan ranjangnya.
"Total tiga angkatan SMP 182 ada 900 murid, per kelasnya ada 36 siswa. Alhamdulillah berjalan lancar," kata Nur Syaidah.
Pada jam istirahat, murid tidak diperkenankan jajan di luar. Kantin juga belum dioperasikan pihak sekolah untuk berjualan.
"Anak-anak diminta membawa bekal dari rumah untuk dimakan di jam istirahat," ungkap Nur Syaidah.
Nur Syaidah menjelaskan, jam belajar diterapkan pada PTM penuh kali ini masih dibatasi hingga jam 11 siang. Nantinya secara serentak para murid akan dipersilakan pulang ke rumah masing-masing.
"Biasanya full day itu sampai lewat jam 12, tapi sekarang masih sampai jam 11 dulu mengikuti aturannya. Tapi sepulangnya tidak ada lagi belajar daring, selesai semua hari ini sampai jam 11, paling dikasih tugas di rumah," Nur Syaidah menandasi.
Aturan PTM Terbatas 100 Persen
Pelaksanaan tetap muka penuh berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Saat ini, DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1 . Berikut sejumlah aturan pelaksanaan PTM terbatas 100 persen:
1. Satuan pendidikan atau sekolah harus pencapaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.
2. Capaian vaksinasi masyarakat lansia di Jakarta harus di atas 50 persen
3. Capaian vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan.
4. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas, maksimal 6 jam per hari.
"Bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.
Reporter: M Radityo, Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com