Menhub minta Pemprov DKI sediakan bus jika larang motor diterapkan
Mantan bos Angkasa Pura II ini menjelaskan, perluasan pelarangan motor di Jakarta harus dibarengi dengan adanya penambahan moda transportasi umum. Sehingga, mereka yang menggunakan motor dapat beralih.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk secara bijaksana mengelola kendaraan roda dua (motor). Mengingat motor masih menjadi salah satu kendaraan yang digunakan masyarakat.
"Motor masih menjadi andalan bagi saudara-saudara kita, tapi kita tahu memang motor juga berkontribusi untuk menjadi kemacetan," katanya saat Forum Diskusi Transportasi dengan tajuk Mengurai Kemacetan di Jabodetabek, Jakarta, Kamis(24/8).
Mantan bos Angkasa Pura II ini menjelaskan, perluasan pelarangan motor di Jakarta harus dibarengi dengan adanya penambahan moda transportasi umum. Sehingga, mereka yang menggunakan motor dapat beralih.
"Kalau memang motor dikurangi bus harus diperbanyak. Sehingga ada suatu subtitusi dan pertanggungjawaban dari pemerintah kota," ujarnya.
Budi juga minta Pemprov DKI bijaksana dalam mengelola pengurangan kendaraan roda dua ini. "Saya berpesan kalau di sini ada rekan-rekan DKI lakukanlah dengan bijaksana. Kami siap untuk mensupport kegiatan tersebut," pungkasnya.