Mensesneg Akan Surati Pemprov DKI Agar Revitalisasi Monas Disetop
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno bakal segera menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk menyetop kegiatan revitalisasi kawasan Monas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ngotot menjalankan revitalisasi kawasan Monas. Padahal hingga saat ini belum mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara.
Pemprov DKI baru mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (24/1). Selain surat permohonan izin, Pemprov DKI juga melampirkan dokumen pendukung yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.
-
Apa yang menjadi sumbangan Teuku Markam untuk Monas? Tak hanya itu, dari total berat emas tersebut, 28 kg emas ternyata merupakan sumbangan dari Teuku Markam.
-
Kenapa Monas jadi pilihan tempat berlibur? Selain murah, berwisata di Monas juga bisa menjadi tempat mengedukasi anak-anak.
-
Apa yang dilakukan warga di Monas saat libur panjang? Beberapa pengunjung terlihat menggelar tikar untuk piknik bersama keluarga. Beberapa pangunjung lainnya asyik berfoto dengan latar belakang tugu tertinggi di Indonesia tersebut.
-
Apa yang diabadikan di Monumen Hargorejo? Monumen itu dibangun untuk mengenang korban-korban kekejaman pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1948.
-
Siapa yang menikmati libur panjang di Monas? Sejumlah pengunjung tampak meramaikan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
Hingga saat ini, Kemensetneg belum memberikan jawaban atas permohonan izin revitalisasi kawasan Monas. Meski demikian, revitalisasi tetap berjalan.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno bakal segera menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk menyetop kegiatan revitalisasi kawasan Monas.
"Ya kita surati, karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui. Ya kita minta untuk disetop dulu," kata Pratikno usai rapat bersama anggota komisi pengarah dan para pakar tata kota di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Diketahui sesui dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka, Menteri Sekretaris Negara menjadi ketuanya. Dan sebagai anggota diikuti Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata serta Gubernur DKI Jakarta sebagai Sekretaris, merangkap anggota.
Dugaan Kejanggalan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan keanehan dalam proyek revitalisasi Kawasan Monumen Nasional (Monas). Dia pun menduga ada permainan dalam proyek penataan ikon ibu kota tersebut.
"Nah di sini juga ada suatu keanehan. Seharusnya kan rencananya dulu, berapa anggarannya, baru dianggarkan. Ini enggak, dibuat anggarannya dulu baru perencanaan. Nah ini terbalik. Di sini saya ada indikasi, kecurigaan bahwa di sini ada main-main," ungkapnya, di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/1).
Keanehan tersebut dia temukan ketika mendapatkan penjelasan dari pihak UPT (Unit Pengelola Teknis) Monas. "Saya diterima oleh pengawas dan UPT Monas. Saya minta penjelasan kok bisa begini? Dia ngasih kronologi gimana lelangnya? gimana penganggarannya?," jelas dia.
"Nah saya melihat, seharusnya perencanaan dulu baru ikut lelangnya. Ini kan enggak. Lelang dulu baru perencanaan. Ini terbalik. Di sini lah saya sedikit agak bertanya," lanjut Prasetyo.
Dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pihaknya mendapat penjelasan bahwa revitalisasi bertujuan untuk menata kawasan Monas.
"Awalnya konsepnya kan memperbaiki, membuat bagus, menata. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu (ada yang) dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini. Di zaman pemerintah sebelumnya," ujar dia.
Dia menegaskan, bahwa kawasan Monas bukan milik DKI semata, tapi juga Pemerintah pusat. Karena itu Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Ini bukan miliki DKI sendiri loh ini, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini enggak ada koordinasinya. Baru kemarin saya dengar, saya lihat, saya membaca di media sosial bahwa Sekda datang ke Setneg," tegas dia.
"Jadi jangan main salah-salahan, ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Gimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir. Tadi saya lihat di gorong-gorong tidak ada pembersihan. Nah gimana ini perawatannya. Itu kan ada anggaran semua," imbuhnya.
Dia pun menyatakan bahwa DPRD DKI memiliki hak untuk menyetop pengerjaan proyek tersebut. Penyetopan dilakukan jika Pemprov DKI tidak menjelaskan secara jelas tujuan pelaksanaan revitalisasi Monas.
"Saya berhak menyetop, menyetop di dalam perancangan anggaran besok ke depan. Saya akan enggak mau bahas kalau dia tidak menghargai saya. Pemerintah daerah itu ada dua lho, ada eksekutif dan legislatif. Harus diajak ngomong bareng, duduk. Kalau ke depan tidak ini, saya tidak akan laksanakan itu anggaran," tandasnya.
(mdk/noe)