Mobil dinas DPRD diganti pelat hitam, BPKAD DKI nilai pelanggaran
"Pelat PQB itu merupakan pelat resmi Pemprov DKI, sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam."
Sebanyak 101 anggota DPRD yang dibekali mobil dinas oleh pihak Pemprov DKI mengganti pelat merah mobil dinasnya itu dengan menggunakan pelat hitam.
Pantauan merdeka.com, belasan mobil jenis Toyota Corolla Altis yang berjejer di parkiran basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta itu, telah berubah plat menjadi warna hitam.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono mengatakan, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan. Menurutnya, pelat mobil yang resmi itu seharusnya mencantumkan lambang dari pihak kepolisian.
"Anggota DPRD boleh mengubah pelat mobil menjadi hitam, asalkan mengajukan ke Polda Metro Jaya. Setelah pelatnya berwarna hitam, STNK-nya berbeda," ujar Heru saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat (2/10).
"Pelat PQB itu merupakan pelat resmi Pemprov DKI, sehingga tidak dibenarkan mengubah PQB menjadi pelat hitam," katanya menambahkan.
Heru menyebut, apa yang dilakukan pihak DPRD itu adalah sebuah pelanggaran. Dia bahkan menduga, jika pelat-pelat hitam itu bisa saja dibuat melalui jasa pembuatan pelat nomor yang banyak terdapat di pinggir jalan.
Dia bahkan berujar, perubahan pelat nomor itu seharusnya harus melalui koordinasi dengan pihak Sekretariat Dewan, agar perubahan itu bisa dilakukan secara resmi dan sehingga tidak menimbulkan masalah di jalan.
"Polisi sudah tahu kok kalau PQB atau PQ pasti milik pemerintah daerah. Polisi tahu itu pelat merah. Suatu saat nanti kalau disetop terus ribut, kan jadi enggak enak sama yang bawa. Polisi kan pasti melakukan penegakan hukum," ujar Heru
"Seharusnya, jika ingin mengubah pelat nomor mobil menjadi hitam, anggota DPRD harus melakukannya secara terkoordinasi oleh Kesekretariatan Dewan," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus UPS, kubu Lulung sebut ada pimpinan Komisi E ambil keuntungan
Bantah terlibat, Haji Lulung justru yakin bakal bongkar korupsi UPS
M Taufik : Berdoa saja Oktober Ahok jadi tersangka korupsi oleh KPK
Benarkah gaji Rp 22 juta masih kurang untuk anggota DPRD DKI
M Taufik: Adhyaksa kalau jadi wakilnya Ahok mesti istigfar dia
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut: