Mobil kedutaan negara-negara ini tertangkap masuk jalur busway
Tidak pandang bulu, siapa yang nekat menerobos akan kena tilang.
Belakangan ini, kepolisian tengah gencar melakukan sterilisasi jalur busway. Tidak pandang bulu, siapa yang nekat menerobos akan kena tilang.
Rupanya, penerobos jalur busway ini tidak hanya kendaraan milik masyarakat umum. Mobil-mobil operasional kedutaan kerap menerobos jalur busway. Mobil kedutaan diketahui lewat pelat nomornya yang berkode CD (Corps Diplomatic).
Meski tertangkap, polisi tidak menilang seperti masyarakat umum. Polisi hanya mendata dan memotret mobil yang melanggar tersebut. Kemudian polisi menyurati Kementerian Luar Negeri agar melakukan peneguran terhadap kedutaan yang bersangkutan.
Berikut ini mobil-mobil kedutaan yang menerobos jalur busway:
-
Kapan kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Mengapa kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Dia diduga tertidur saat mengemudikan bus.
-
Siapa saja yang dimintai keterangan terkait kecelakaan bus di Tol Jombang? Selain memeriksa sopir bus asal dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, penyidik kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi-saksi lain, termasuk juga sopir truk. Sejauh ini, Komarudin menyampaikan, sudah ada 8 orang yang dimintai keterangan terkait tragedi maut tersebut. "Ada delapan yang sudah kita mintai keterangan, termasuk sopir bus, sopir truk, juga pihak penumpang," kata dia lagi.
-
Dimana kecelakaan bus di Tol Jombang terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Apa yang dipertandingkan dalam Jelajah Bukit Pelangi? Mereka akan memperebutkan hadiah menarik seperti satu unit mobil, 20 motor, 40 keping emas dll.
Mobil kedutaaan Malaysia
Mobil operasional kedutaan besar Malaysia pernah terlihat menerobos jalur busway. Mobil Kijang dengan nomor CD 47 24 itu masuk jalur busway.
Saat mobil kedutaan mobil Malaysia itu melintas, tidak ada petugas kepolisian. Akhirnya mobil itu dengan bebas melaju di jalur busway. Peristiwa ini terjadi sekitar Agustus 2013.
Padahal aturannya jelas, mobil siapapun selain Transjakarta dan angkutan yang sudah terintegrasi busway, dilarang masuk jalur tersebut.
BMW milik Kedubes Thailand terobos busway
Sebuah mobil mewah BMW Seri 5 milik kedutaan Thailand juga pernah nyelonong masuk jalur busway. Mobil mewah itu diketahui milik kedutaan Thailand dari pelat nomor mobilnya, CD 22 02.
Sama dengan mobil kedutaan Malaysia, mobil kedutaan Thailand juga melenggang bebas. Saat melaju, tidak ada petugas kepolisian.
Sehingga mobil itu bebas tanpa dikenai tilang. Diduga, mobil kedutaan ini masuk jalur busway untuk menghindari kemacetan.
Mobil Kedubes Belanda
Mobil milik Kedutaan Belanda juga pernah menerobos jalur busway. Peristiwa itu terjadi di jalur busway Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Mobil dengan pelat nomor CD 60 06 itu dikendarai oleh Marimin. Sopir kedutaan itu adalah warga Depok.
Kemudian polisi menangkap mobil itu dan mendata. Polisi kemudian membuat surat untuk melaporkan ke Kemenlu. Nantinya, Kemenlu akan melakukan teguran kepada Kedubes Belanda.
Pajero Kedubes Myanmar terobos jalur busway
Pada pertengahan Juli 2013, sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan pelat CD 18 11 menerobos jalur busway. Mobil itu adalah milik Kedutaan Myanmar.
Karena melanggar, polisi langsung melakukan tindakan. Prosesnya pun sama dengan mobil kedutaan-kedutaan lainnya.
Mobil itu melanggar di jalur busway Setia Budi Jakarta Selatan. Saat itu sedang digelar operasi Patuh Jaya pada pukul 2013.
Mobil Kedubes Irak
Mobil Toyota Innova milik Kedutaan Irak juga pernah menerobos jalur busway. Mobil dengan nopol CD 27 51 itu langsung ditilang oleh polisi.
Mobil itu menerobos jalur busway di Jalan Otista Raya. Meski sang sopir sempat berkilah, polisi tetap melakukan penilangan dan mendata mobil tersebut.
Kedubes Sudan
Mobil Kedubes bernomor polisi CD 110 01, diberhentikan polisi di Jalan Jatinegara Barat, karena melintasi jalur Transjakarta. Namun, polisi hanya memberikan peringatan saja.
Menurut Kasie Tatib Subdit Gakum Kompol Sujito, mobil Kedubes tersebut sudah difoto dan akan diberikan surat peringatan melalui Departemen Luar Negeri (Deplu). Tetapi mengherankan kenapa mobil tersebut tidak ditilang.
"(Mobil) Kedubes sendiri kita foto dan beri surat ke Deplu. Kita lakukan teguran di sana," katanya saat memimpin razia, Senin (25/11).
Tidak diberikannya surat tilang di tempat, menurut Sujito, karena mereka mempunyai hak kekebalan hukum. "Ada hak imunitas atau kekebalan hukum," tegasnya.
Mobil Kedubes berwarna hitam bermerek Lexus tersebut diketahui mobil Duta Besar negara Sudan. "Dubes Sudan," tegas Sujito.
Baca juga:
Mobil tim Ical terobos jalur busway, Golkar beri sanksi sopir
Penerobos jalur Transjakarta turun drastis karena denda maksimal
Sehari Rp 127 juta, duit tilang jalur Transjakarta harus jelas
Mobil capres ketahuan ikut-ikutan terobos jalur Busway!
Ahok harap Dubes terobos jalur Transjakarta ditarik pulang