Motor Kena Ganjil-Genap selama PSBB Transisi DKI, Ini Tanggapan Polda Metro
Sementara itu, dalam Pasal 18 diatur setiap kendaraan roda dua dan roda empat berpelat nomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan di tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat berpelat nomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan di tanggal genap.
Motor kini termasuk yang kena sistem ganjil genap selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku masih mempelajari Pergub Nomor 51 Tahun 2020 yang baru diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada hari Kamis, 4 Juni lalu.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa klaim yang beredar terkait Anies Baswedan dan JIS? Beredar video yang mengklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
"Masih kita pelajari. Tanggal 11 (Juni) kita evaluasi," ujar Sambodo saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (6/6).
Seperti diketahui, dalam Bab VI tentang Pengendalian Moda Transportasi, mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk kendaraan bermotor seperti motor dan mobil.
"Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas," bunyi Pasal 17 ayat 2 Pergub Nomor 51 Tahun 2020 yang dikutip merdeka.com, Sabtu (6/6/2020).
Untuk Pasal 17 ayat 2 huruf b, batas penumpang dalam kendaraan umum massal hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas kendaraan.
"b. kendaraan umum massal diisi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas kendaraan; dan c. pengendalian parkir pada luar ruang milik jalan (off street)."
Sementara itu, dalam Pasal 18 diatur setiap kendaraan roda dua dan roda empat berpelat nomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan di tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat berpelat nomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan di tanggal genap.
"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor pelat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil; dan nomor pelat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b merupakan angka terakhir dan nomor pelat kendaraan bermotor roda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua)," bunyi Pasal 18.
Baca juga:
PSBB Transisi DKI: Motor Juga Kena Aturan Ganjil-Genap
PSBB di Jakarta Diperpanjang, Ganjil-Genap Tak Berlaku hingga 12 Juni 2020
Pemberlakuan Ganjil-Genap Tunggu Keputusan Pemprov DKI soal PSBB
Setelah PSBB Selesai, Polisi Pertimbangkan Kembali Penerapan Ganjil Genap atau Tidak
Jakarta Mulai Macet, Polisi Belum Ingin Terapkan Sistem Ganjil Genap
Sejalan PSBB, Peniadaan Kebijakan Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020
Ganjil-Genap Tak Berlaku Saat PSBB di Jakarta, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup