Kasus dugaan korupsi lahan Sumber Waras, Ahok penuhi panggilan BPK
Ahok ingin memberikan informasi detil soal kasus yang turut menyeret namanya itu.
Agar kasus dugaan penyalahgunaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras tak berlarut-larut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pria yang akrab disapa Ahok ini ingin memberikan informasi detil soal kasus yang turut menyeret namanya itu.
"Dia (BPK, Red) mau minta keterangan soal Rumah Sakit Sumber Waras, suratnya. Kan dia udah mintai keterangan dari sekda, bekas Bappeda, dari BPKAD, bekas kepala dinas, Kepala Dinas Kesehatan, dan dia juga udah turunin lebih dari 100 orang lebih, mungkin melebihi periksa Bank Century ini. Udah periksa 60 hari, perpanjang 20 hari, ya mungkin terakhir mau tanya sama saya," ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (23/11().
Dengan kehadirannya itu, Ahok mengaku tak mau proses pembelian lahan Sumber Waras itu menggantung. Jika itu terjadi, dia meyakini bisa menjadi senjata bagi lawan-lawan politik untuk menjatuhkan namanya.
"Jangan gantung-gantung, kan lucu. Nanti yang gantung-gantung dipakai bahan orang buat kampanye lagi," sahutnya.
Ahok mengaku tidak mempersiapkan apapun dalam pemeriksaannya itu, sebab dia yakin proses pembelian lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. "Orang prosesnya bener, terang, jelas, selesai kok. Mereka aja yang tendensius," tutupnya.
Masalah yang membelit Ahok ini bermula dari BPK yang mempersalahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membeli lahan RS Sumber Waras terlampau mahal dan tak sesuai dengan harga pasaran. Sedangkan Ahok berkeyakinan pembelian tersebut sesuai aturan.
Setelah melakukan pemeriksaan selama 60 hari ditambah perpanjangan 20 hari, BPK menyatakan pembelian lahan RS Sumber Waras tidak berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Namun, lembaga ini menyebut telah terjadi inkonsistensi rencana peruntukan bangunan di atas tanah tersebut.
Sebab, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014, Pemprov DKI berencana mengambil alih lahan tersebut untuk membangun rumah sakit khusus kanker. Sedangkan menurut rencana awal rumah sakit itu diperuntukan untuk jantung dan kanker.
Baca juga:
Menanti garangnya Ahok ungkap proyek Sumber Waras di depan BPK
Pada Menko Luhut, Ahok curhat kasus RS Sumber Waras tendensius
Kasus pembelian lahan Sumber Waras, FPI laporkan Ahok ke KPK
Ahok soal investigasi BPK: Ketuanya sengaja cari-cari kesalahan saya
Bawa kasus Sumber Waras ke KPK, DPRD bantah incar Ahok
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.