Ombudsman Ingatkan Pemprov DKI Tidak Buru-buru Buka Sekolah
Ketua Ombudsman Jakarta, Teguh P Nugroho mengatakan kebijakan pembukaan sekolah Jakarta harus selaras dengan kota-kota penyangga.
Omudsman mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak tergesa-gesa membuka kembali sekolah. Masukan ini disampaikan menyusul rencana Pemprov DKI mengujicoba sebanyak 50 sekolah untuk belajar tatap muka.
Ketua Ombudsman Jakarta, Teguh P Nugroho mengatakan kebijakan pembukaan sekolah Jakarta harus selaras dengan kota-kota penyangga.
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Di mana UMKM di Bontang terdampak oleh pandemi Covid-19? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Siapa yang ikut kelas Tahsin Tahfidz di PPPA Daarul Qur'an Bogor Batch 8? Neti tergabung dalam Kelas Tahsin Tahfidz di PPPA Daarul Qur'an Bogor Batch 8.
Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan utuk pengendalian Covid-19.
"Dalam diktum ke satu, poin a dan b ada pengkhususan tersendiri bagi Gubernur DKI dan Gubernur Jawa Barat berikut lima wilayah penyangga DKI Jakarta," ujar Teguh, Rabu (24/3).
Dalam Inmendagri tersebut, Teguh menegaskan proses pembelajaran di sekolah masih dilakukan secara daring, percontohan kegiatan belajar mengajar di sekolah baru bisa dilaksanakan oleh universitas atau akademi. Sementara jenjang pendidikan SD hingga SMA masih dilakukan secara daring.
Lagi pula, Teguh mengingatkan status Jakarta dan kota-kota penyangga masih menerapkan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Setiap daerah yang telah mendapat status PSBB tidak bisa melakukan pemelajaran secara tatap muka," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman Jakarta Raya mengimbau Satgas masing-masing daerah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian Kesehatan mengenai kajian tentang tren penularan kasus positif Covid-19.
"Kajian tersebut mencakup angka transmisi dan dampak Covid-19 di wilayah tersebut, wilayah sebaran, kemampuan sarana dan prasarana kesehatan di wilayah menyiapkan kajian terlebih dahulu sebagai dasar para kepala daerah dalam mengambil kebijakan," jelasnhya.
Epidemiolog Indonesia yang mengajar di Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman juga menilai zonasi sebagai pertimbangan dibukanya sekolah tidak tepat.
"Karena mengingat zonasi ini tidak melibatkan indikator test positive rate yang memadai. Jadi zonasi tidak serta merta bisa jadi rujukan valid," ujar Dicky saat berbincang dengan merdeka.com.
Pertimbangan penting bagi pemerintah pusat dan daerah jika mengizinkan kembali belajar mengajar dilakukan di kelas adalah persentase positivity rate testing, ketersisian rumah sakit oleh pasien Covid-19.
Selain itu, Dicky mengingatkan pemantauan tingkat positif Covid-19 perlu dilakukan setiap dua minggu. Sehingga tidak hanya merujuk dengan data harian saja.
Mengingat jumlah kasus yang dipublikasi tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, Dicky mengingatkan seluruh pemangku kebijakan berhati-hati memutuskan para murid dan guru bisa kembali bersekolah.
"Situasi ini masih sangat serius jadi harus sangat selektif yang mana yang memang harus dan bisa tatap muka dengan penguatan standar pencegahan penularan Covid-19, dan mana sekolah yang bisa secara daring," jelasnya.
Baca juga:
70 Persen SD dan SMP di Pangandaran Sudah Terapkan Belajar Tatap Muka
Disdik DKI: Waktu Belajar Tatap Muka di Sekolah Terbatas Sesuai Protokol Kesehatan
Wagub DKI: 50 Sekolah di Jakarta akan Diuji Coba Belajar Tatap Muka
Perpanjangan PPKM, Kegiatan Perkuliahan di Jakarta Diperbolehkan Tatap Muka
Sekolah di Bekasi Mulai Terapkan Pembelajaran Tatap Muka