Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran Administrasi SK Cawagub DKI
Dia menilai SK ketetapan dua cawagub DKI Jakarta, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra, yang dikeluarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (24/3) dianggap melangkahi salah satu dari dua prosedur yang menjadi dasarnya.
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan mengirimkan surat kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi tentang mekanisme penerbitan surat keputusan (SK) ketetapan dua calon wakil gubernur (cawagub) DKI. Pasalnya diduga terjadi pelanggaran administrasi dalam penerbitan SK tersebut.
"Besok (Senin 6/4) kami akan kirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Panlih. Permintaan keterangan dilakukan secara tertulis dulu, karena mengacu pada masa tanggap darurat Covid-19 (harus mengurangi interaksi langsung)," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho seperti dilansir dari Antara, Minggu (5/4) malam.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Siapa yang menyampaikan paparan tentang upaya OJK dalam penguatan governansi dan integritas di Sektor Jasa Keuangan? “Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Siapa saja yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PKB? Wakil Ketua Umum:Subhan MakmunManurul HidayahAlwi ShihabZainal Arifin JunaidiZamzami MahrusChaedar AfandiAndi Muawiyah Ramli
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
Dia menilai SK ketetapan dua cawagub DKI Jakarta, yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra, yang dikeluarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (24/3) dianggap melangkahi salah satu dari dua prosedur yang menjadi dasarnya.
Menurutnya, prosedur pertama, yakni Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 28/-071.812 tanggal 21 Januari 2020 yang tidak ada masalah. Namun untuk yang kedua, mengenai berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan calon dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta tertanggal 18 Maret 2020, ada yang dilangkahi.
Teguh menerangkan, berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi itu terbit ketika salah satu calon, Ahmad Riza Patria, belum melengkapi syarat administrasi pencalonan berupa surat pengesahan mengenai pengunduran dirinya sebagai anggota DPR dari Presiden RI. Di mana surat itu, baru diterbitkan presiden lima hari kemudian atau tanggal 23 Maret 2020.
"Artinya, berita acara hasil penelitian panlih yang menjadi dasar dikeluarkannya SK ketetapan cawagub, saat itu tidak lengkap. Salah satu kandidat baru melengkapi dokumen persyaratan pada 23 Maret, bukan pada 18 Maret sebagaimana hasil penelitian dokumen persyaratan kandidat yang dilakukan panlih," ujarnya.
Dia mengungkapkan, Riza Patria harus mengantongi surat pengesahan pengunduran diri dari Presiden RI. Hal ini sebagaimana Pasal 240 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Selain itu, pengunduran diri diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPR dengan tembusan kepada Presiden. Sementara Riza Patria mengajukan pengunduran dirinya secara perorangan kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco dan ditembuskan kepada Presiden RI.
"Saya tekankan, kami berbicara mengenai hal ini bukan berarti membela salah satu kandidat. Tapi kami melihat adanya dugaan malaadministrasi proses pemilihan wagub DKI. Kalau ini didiamkan, dapat menjadi preseden buruk bagi masyarakat," katanya.
Pada Senin (23/3) pagi, sedianya DPRD DKI Jakarta menggelar pemilihan wagub DKI Jakarta dari dua partai pengusung yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra, tetapi rapat ditunda akibat merebaknya virus corona.
Namun belakangan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menyepakati Paripurna Pemilihan Wagub DKI digelar pada Senin (6/4). Sementara uji publik dan pemaparan visi dan misi kedua kandidat itu digelar secara teleconference di kalangan anggota DPRD DKI saja pada Jumat (3/4).
(mdk/fik)