Panik ada polisi, pasangan kumpul kebo ketahuan punya 9 kg ganja
Desi hanya tertunduk saat dibawa ke kantor polisi.
Pasangan kumpul kebo, Sulistianto dan Desi nekat menjadi bandar narkoba jenis ganja lantaran butuh uang. Keduanya ditangkap satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di kontrakan mereka di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/9).
Penangkapan pasangan kumpul kebo tersebut berawal saat polisi menggerebek tersangka sabu. Namun, polisi curiga karena dari kontrakan tersangka sabu terdengar bunyi berisik.
"Kita ikut gerebek kontrakan itu, ternyata sepasang itu berisik sedang menyembunyikan ganja 9 kilogram lebih. Terus mereka ngakunya nikah siri karena enggak bisa nunjukin buku nikah," ujar Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar S Fana di kantornya, Kamis (11/9).
Berdasarkan pengakuan pasangan itu, mereka menjual barang haram itu dengan harga Rp 3,2 juta per kilogram. "Namun kita tidak percaya karena biasanya lebih dari itu. Mereka mendapatkan barang itu dari bandar besar berinisial P yang saat ini masih buron," ucapnya.
Desi hanya tertunduk ketika ditanyai perihal barang haram itu. Wanita bertato bunga di kakinya itu tak mau menjawab pertanyaan yang diajukan awak media.
Dalam kesempatan itu, Polres Jakarta Pusat juga memusnahkan barang bukti berupa ganja 76 kg. Barang haram itu didapat dari seorang pria yang terlebih dahulu ditangkap beberapa waktu lalu.