Pantau proses follow up aduan warga, Djarot tak ganti petugas
Pantau proses follow up aduan warga, Djarot tak ganti petugas. Petugas yang tidak bertanggung jawab akan terlihat dengan jelas jika tidak ditindaklanjuti mengenai persoalan warga.
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan tidak akan mengganti petugas penerima aduan di Balai Kota DKI. Ia menilai hal itu untuk mempermudah meminta pertanggung jawaban terkait proses penyelesaian masalah yang diadukan warga.
"Saya minta petugasnya itu tidak ganti-ganti. Dia mendapatkan surat perintah tugas dari satuan kerja perangkat desa (SKPD) supaya kalau terjadi apa-apa enak pertanggung jawabannya," ujar Djarot kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (12/5).
Petugas yang tidak bertanggung jawab akan terlihat dengan jelas jika tidak ditindaklanjuti mengenai persoalan warga.
Menurut Djarot misalnya masalah BPJS yang telah menunggak, hal ini harus segera ditindaklanjuti dari kelas 2 menjadi ke kelas 3, karena warga tidak kuat kelas 2, kan harus ditangani dulu tunggakannya. Jadi butuh penanganan dengan segera.
"Inilah fungsi pemerintah, sebetulnya sama, cuma mungkin ini lebih tertata, tapi masih banyak yang belum tahu ya, kadang-kadang nyasar ya, misalnya pendidikan nyasar ke kesehatan, tanah nyasar ke masalah pendidikan, persoalan perizinan nyasar," ujar Djarot.
Rancangan Djarot kedepanya nanti agar lebih fokus di setiap bidang dan akan dibuat jadwal setiap harinya namun di sini kelemahnya warga harus mengetahui dahulu tentang setiap hari pengaduan apa saja yang buka. Maka dari itu hal ini masih dalam rancangan Djarot agar setiap persoalan ditangani sesuai dengan masalahnya.
"Misalnya hari ini fokus masalah, ya seperti dokter praktik gitu. Hari ini khusus masalah pendidikan dan kesehatan, hari besoknya khusus masalah perumahan dan perizinan misalkan," papar Djarot.
Misalkan sebagai contoh persoalan pendidikan dan kesehatan bisa dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Selasa dan Kamis jadwal pengaduan persoalan sengketa, rumah, rusun ataupun pengaduan umum. Karena menurut Djarot dengan cara seperti itu akan lebih banyak yang tertampung.
Pengaduan dikakukan dalam satu minggu dari hari Senin sampai Jum'at.
"Khusus senin sampai setengah sembilan karena ada rapim."