Patroli Malam, Polisi Tangkap 12 Remaja Minum Miras dan Mau Tawuran di Jaksel
Polsek Jagakarsa menangkap 12 bocah dalam semalam. Tujuh bocah kedapatan tengah asyik minum minuman keras (miras). Lima bocah di lokasi lain diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Polsek Jagakarsa menangkap 12 bocah dalam semalam. Tujuh bocah kedapatan tengah asyik minum minuman keras (miras). Lima bocah di lokasi lain diduga hendak melakukan aksi tawuran.
"Tujuh remaja yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan lima remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Jagakarsa," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Sabtu (21/1).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
Ketujuh bocah yang masih berstatus pelajar tingkat sekolah menengah di Jakarta yakni berinisial RDS (17), SR (18), AF (18), PR (17), INI (17), ADS (16), dan AM (17). Mereka diamankan saat minum miras di Jalan Lenteng Agung (depan Kampus IISIP), Lenteng Agung, Jagakarsa.
Sementara untuk kelima bocah yang diduga hendak melangsungkan tawuran dengan adanya sejumlah senjata tajam (sajam) yakni, FEC (15), WMA (15), MRP (14), AA (16), dan MA (16).
Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) celurit dan benda tumpul penggaris besi dan pipa paralon.
"Dengan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya mengamankan ke 12 remaja tersebut ke polsek Jagakarsa," sebut Multazam.
Karena aksi ke-12 bocah tersebut, Polisi pun melakukan interogasi dan menghubungi para orang tua serta pihak sekolah. Sebagai langkah pembinaan kepada anak-anak tersebut.
"Setelah dilakukan pembinaan dan masing-masing anak membuat pernyataan disaksikan oleh orang tua dan pihak sekolah. Rencananya anak-anak tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya," jelasnya.
Multazam menghimbau agar orang tua bisa mengawasi anak-anaknya dengan baik agar tidak melakukan hal-hal yg melanggar hukum.
"Kami berharap masih bisa menghub no telp Polisi 110 atau no HP kapolres 08119981998 apabila ada tawuran ataupun gangguan keamanan lainnya," imbaunya.
(mdk/rnd)