PDIP DPRD DKI Desak Guru Intoleran di SMAN 58 Dihukum Sesuai UU ASN
Gembong menyakini bahwa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah anomali. Dia meyakini masih banyak tenaga pendidik yang toleran terhadap perbedaan.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta mendorong hukuman bagi oknum guru yang melakukan tindakan intoleran di SMAN 58 Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Terkait dengan penindakan yang dilakukan oleh pihak eksekutif, kami menyayangkan jika bentuk hukumannya hanya berupa teguran," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Sabtu (31/10).
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
Tindakan intoleran yang dilakukan oknum guru terhadap pemilihan Ketua OSIS tersebut, kata Gembong, seharusnya bisa diterapkan sesuai Pasal 4 butir (a), yaitu memegang teguh ideologi Pancasila dan butir (d) menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. Hal ini agar tidak terjadi kembali di kemudian hari.
Dalam momen Sumpah Pemuda tahun 2020, dia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bergotong-royong tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan.
Gembong menyakini bahwa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah anomali. Dia meyakini masih banyak tenaga pendidik yang toleran terhadap perbedaan.
Karena itu, pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bebas dari sikap intoleran. Selain itu masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum intoleran bisa mengirimkan cerita beserta bukti ke alamat email fpdipjkt@pdiperjuangan.id.
Sebelumnya seperti dilansir dari Antara, percakapan seseorang berinisial TS dalam grup perpesanan mendadak viral di media sosial. Percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga=" kata Gunas, Senin (26/10).
TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.
Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat. Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain.
Baca juga:
Serikat Guru Nilai Calon Kepala Daerah Harus Perhatikan Pendidikan
Anggota DPRD Kota Cilegon Minta Pemkot Buka Sekolah untuk Belajar Tatap Muka
Akhirnya, Aditya Akbar Punya Ponsel Pintar & Bisa Ikut Sekolah Online
Solo Berencana KBM Tatap Muka, Satgas Pesan 'Pastikan Seluruh Kondisi Memungkinkan'
Kemendikbud akan Telusuri Siswa SMP Nilainya Kosong Lantaran Tak Punya Gawai
Pemkot Jakarta Barat Bakal Atasi Siswa Tak Bisa Ujian Karena Tidak Punya Gawai