PDIP Tegas Menolak Alokasi Anggaran untuk TGUPP
Politikus PDIP menyampaikan peran TGUPP dalam pemerintahan sangat mendominasi. Bahkan, kepala dinas kerap menuangkan surat tembusan kepada TGUPP.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menolak alokasi anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sekitar Rp19 miliar. Penolakan itu disebabkan anggaran TGUPP di tahun 2022 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun anggaran 2021.
"Kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp19,8 sekian miliar untuk didrop, dinolkan," ucap Gembong dalam rapat Badan Anggaran di DPRD, Rabu (24/11).
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Politikus PDIP menyampaikan peran TGUPP dalam pemerintahan sangat mendominasi. Bahkan, kepala dinas kerap menuangkan surat tembusan kepada TGUPP.
Besarannya peran TGUPP dianggap Gembong tidak etis, terlebih lagi para tim Gubernur mendapatkan operasional dari APBD. Ia mengaku tidak mempersoalkan jumlah anggota TGUPP, asalkan tidak menggunakan uang daerah.
Secara tegas, Gembong pun menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menyisihkan dana operasionalnya untuk kegiatan TGUPP.
"Di sini saatnya Pak Gubernur berbakti kepada rakyat Jakarta mengalokasikan sebagian dana operasionalnya untuk TGUPP," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengusulkan agar anggaran operasional TGUPP dihapus.
Menurutnya, keberadaan TGUPP membuat kerja SKPD menjadi membingungkan. Dia juga mengaku heran, sudah berkali-kali diminta namun revisi Pergub tak kunjung dilakukan.
"Sudah berulang-ulang, tapi enggak diganti-ganti nih. Kalau enggak diganti-ganti ya pake duit lu aja," ketus Mujiyono.
"Dari upah pungut saja. Gubernur, wagub, TPAD yang lain itu dapat upah pungut. 0,17 Persen dari PAD per tahun, dibayar per bulan," sambungnya.
Dia menilai keberadaan TGUPP dengan anggaran yang besar tetapi kinerjanya tidak diketahui membuat tanya tanya. Oleh sebab itu, dia minta aturan terkait TGUPP harus segera direvisi.
"Kita rekomendasikan untuk diperhatikan ini," katanya.
Dalam usulan KUA-PPAS, anggaran untuk TGUPP di tahun 2022 sebesar Rp19,8 miliar.
Baca juga:
DPRD DKI Bocorkan Lokasi Lintasan Formula E: Sekitaran Utara
Kini Terungkap Sosok Brigjen Bersama Wanita 'Anak Jenderal'
Belum Terima Penjelasan, Ketua DPRD DKI Tidak Setujui Pengajuan PMD ITF Sunter
Dana Dapil untuk Anggota DPRD DKI Jakarta Akhirnya Dibatalkan
Imbas SMAN 96 Cengkareng Roboh, DPRD DKI Minta Pemprov Setop Pakai Jasa Adhi Karya