Pelaku Mengaku Ide Bongkar Rumah Mewah di Kebon Jeruk Setelah Lihat Tulisan Dijual
Keesokan harinya, Ari melancarkan aksinya untuk mencuri barang-barang di rumah tersebut. Seperti spring bed, sofa, lemari kusen, marmer, closet dan lain-lain.
Polisi menangkap dalang pencurian rumah mewah di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pelaku bernama Ari mengungkapkan bahwa ide mencuri itu muncul setelah melihat tulisan dijual di rumah tersebut.
"Jadi pertama dia lewat sekitar tanggal 20 Februari, dia ada tulisan depan rumah itu dari izin properti rumah ini dijual, ada tulisan itu dia intip kosong," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung kepada merdeka.com, Selasa (30/3).
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
Keesokan harinya, Ari melancarkan aksinya untuk mencuri barang-barang di rumah tersebut. Seperti spring bed, sofa, lemari kusen, marmer, closet dan lain-lain.
"Begitu kosong tanggal 21 dia loncat pagar masuk, udah intip ke dalam kosong dia congkel pintu. Karena dia lihat ada barang barang diambil tuh tanggal 21 Februari," ujar dia.
Setelah berhasil mencuri, Ari menawarkan hasil curiannya ke Herman untuk dijual. Herman merupakan tetangga Ari.
"Kamu mau beli AC enggak, tapi ambil sendiri, mau beli kusen enggak, pintu, gitu. Sebenarnya baru kenal (Herman), tapi Herman ini yang biasa beli material material bekas, ketemu, tetangga lah, belum lama (kenal Herman)," kata dia.
Robinson menjelaskan, motif Ari mencuri juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia tidak punya uang karena menganggur.
"Pencurian aja motifnya, murni pencurian gak ada yang lain lain," pungkas Robinson.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dalang pencurian rumah mewah di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 /27 RT 04/04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kondisi rumah pascapencurian diabadikan oleh pemilik rumah dan rekaman videonya viral di media sosial. Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung saat dihubungi, Senin (29/3).
"Iya benar (dalang pencurian inisial A telah ditangkap," kata dia.
Manurung menyebut, penyidik menemukan lokasi persembunyian A di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (28/3/2021) sore.
"Kemarin sore ditangkapnya masih di wilayah Jakarta Barat," ucap dia.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat hancur berantakan viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 1 menit itu, perekam video memperlihatkan pemandangan di tiap ruangan yang kosong melompong dan kondisinya berantakan dan hancur.
Salah satu yang paling mencolok adalah pada bagian lantai sudah tidak terpasang ubin. Sang perekam terlihat menumpahkan amarah sambil terus mengabadikan situasi di dalam rumah dengan telepon genggam.
Polisi menyebut rumah tersebut adalah milik Rudi Hartodjo (53). Saat kejadiannya, kondisinya dalam keadaan kosong. Beberapa pencuri yang menyamar sebagai pekerja terpergok kakak dari pemilik rumah saat melakukan pembongkaran.
Mereka adalah S (47), ES (50), W (33), K (50), dan S (58). Saat ini terduga pelaku diamankan di Polsek Kebon Jeruk. Hasil pemeriksaan sementara, pekerja disuruh seseorang berinisial S dengan diberi upah Rp 125 ribu per hari.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)