Pemprov DKI Hentikan Bantuan untuk Pencari Suaka
Dinas Sosial, menurutnya, juga harus mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan jika terjadi bencana.
Pemprov DKI Jakarta secara resmi menghentikan bantuan logistik kepada para pencari suaka yang berada di lokasi penampungan eks lahan Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, mulai 1 Agustus 2019.
"Bantuan kita kan dasarnya kemanusiaan bukan suatu kewajiban, karena kita lihat kondisi mereka di lapangan membutuhkan itu dan berdasarkan keputusan Pak Gubernur," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, Kamis (1/8).
-
Di mana Sumpah Pemuda diikrarkan? Sumpah Pemuda tercipta pada tahun 1928 sebagai hasil dari Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta.
-
Apa isi dari Ikrar Sumpah Pemuda? Adapun Isi ikrar Sumpah Pemuda yaitu: 1. Ikrar Pertama "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia" 2. Ikrar Kedua "Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia" 3. Ikrar Ketiga "Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Kapan Sumpah Pemuda diikrarkan? Setiap tanggal 28 Oktober selalu diperingati sebagai hari yang sangat bersejarah bagi para pemuda di Indonesia. Ya, hari itu biasa dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun 2023 ini, Sumpah Pemuda akan masuk pada tahun yang ke-95 sejak pertama kali diucapkan pada 1928.
Dinas Sosial, menurutnya, juga harus mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta yang membutuhkan bantuan jika terjadi bencana.
"Kalaupun kita tidak berikan bantuan logistik itu karena kita juga harus antisipasi yang jadi tugas pokok Dinas Sosial bagi warga DKI, seperti misalnya ada kebakaran," tambahnya seperti dilansir dari Antara.
Meski sudah tidak mengirimkan bantuan logistik, namun para pencari suaka tetap masih dapat menempati lokasi penampungan sementara dan mendapatkan suplai air bersih.
Saat ini pemberian bantuan logistik kepada para pencari suaka diserahkan kepada UNHCR selama satu minggu ke depan hingga tanggal 7 Agustus 2019.
"Tetap kita yang kelola tapi dukungan dari UNHCR selama satu pekan ke depan sampai tanggal 7 Agustus," tutup Irmansyah.
Baca juga:
Pemprov DKI Persilakan Masyarakat Bantu Pencari Suaka
Pencari Suaka Demo UNHCR
186 Imigran Pencari Suaka Bertebaran di Depok, Terbanyak dari Afghanistan
Anies Harap Pemerintah Pusat Cepat Selesaikan Masalah Imigran di DKI
James Riady Sebut Para Pencari Suaka Mengharapkan Solusi Permanen