Pemprov DKI Sebut Normalisasi Sungai Kewenangan Pemerintah Pusat
Djoko menuturkan, secara faktual, Pemprov tetap melakukan pengadaan tanah di sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono membantah program normalisasi sungai dihapus dalam draft perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pengerjaan normalisasi dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana aksi penanggulangan banjir dan longsor di kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 di mana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali atau sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali atau sungai yang akan dikerjakan," ujar Djoko, Rabu (10/2).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
Djoko menuturkan, secara faktual, Pemprov tetap melakukan pengadaan tanah di sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat.
Terakhir, kata Djoko, pada tahun 2020, Pemprov telah melakukan proses pengadaan tanah di sungai Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 Milyar. Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021.
"Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 Triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," terangnya.
Djoko juga menampik Pemprov DKI mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta.
Menurutnya, normalisasi dan naturalisasi tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan pemerintah pusat.
"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal."
Sebelumnya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengkritik langkah Gubernur DKI Anies Baswedan yang menghapus program normalisasi sungai dari draft perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota DPRD fraksi PSI Justin Untayana menilai kebijakan tersebut justru merugikan warga Jakarta.
"Perlu diingat bahwa salah satu penyebab banjir adalah sungai meluap karena tidak mampu menampung air kiriman dari hulu. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kapasitas sungai, baik melalui normalisasi maupun naturalisasi," kata Justin, Selasa (9/2).
Dalam dokumen RPJMD halaman IX-79, terdapat paragraf yang menjelaskan penanganan banjir melalui pembangunan waduk, naturalisasi, dan normalisasi sungai, yaitu; upaya-upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengaruh kerugian banjir di Jakarta adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Ada 13 sungai yang melintasi Jakarta yang sedang, akan, dan telah dinormalisasi dan dinaturalisasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Sungai Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, Grogol, Krukut, Baru Barat, Mookevart, Baru Timur, Cipinang, Sunter, Buaran, Jati Kramat, dan Cakung.
Sementara dalam draft perubahan RPJMD halaman IX-105, program normalisasi sungai dihapus.
"Dengan demikian, peningkatan kapasitas aliran sungai hanya dilakukan melalui program naturalisasi sungai," ujarnya.
"Masalahnya, sudah lebih dari 3 tahun Pak Anies menjabat sebagai Gubernur, tapi janji kampanye naturalisasi sungai seperti tidak ada realisasi sama sekali."
(mdk/eko)