Pemprov DKI Tegur Hotel yang Biarkan WNA Berenang saat Karantina
Sebuah foto WNA yang tengah menjalani karantina namun berkeliaran dan berenang di hotel viral di media sosial. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta angkat bicara mengenai kasus di Apartement dan Hotel Oakwood, Jakarta Utara tersebut.
Sebuah foto WNA yang tengah menjalani karantina namun berkeliaran dan berenang di hotel viral di media sosial. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta angkat bicara mengenai kasus di Apartement dan Hotel Oakwood, Jakarta Utara tersebut.
Plt Kadisparekraf, Gumilar Ekalaya menyatakan, pihaknya telah melayangkan teguran tertulis pada pengelola Oakwood Apartement.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Raden Adipati Djojoadiningrat berani melamar Kartini? Karena gagasannya ini, pada awal abad ke-20 Kartini mampu mendirikan sekolah perempuan pertama di rumahnya yang berada di Kabupaten Rembang untuk memberdayakan perempuan sehingga bisa membaca, berhitung, dan menulis.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
"Dengan ini kepada usaha Saudara, diberikan teguran tertulis," tulis Gumilar dalam lsurat teguran, Jumat (30/4).
Gumilar menyebut apabila dalam waktu tiga hari ditemukan aduan yang sama, maka sanksi lanjutan menanti. “Selanjutnya adalah penghentian sementara operasional selama tiga hari,” katanya.
Gumilar menjelaskan, berdasarkan hasil monitoring tim Disparekraf ditemukan bahwa tamu dengan akun Instagram atas nama @ijongoppaofficial, @damiarnyt dan @elena_Iluina adalah tenant repatriasi yang melakukan tes PCR serta karantina, sebelum kembali ke negaranya.
“Menurut pengakuan manajemen Oakwood hotel PIK, dan hasil PCR tamu dimaksud menunjukkan hasil negatif,” katanya.
Pemprov, lanjut Gumilar, meminta Oakwood tegas melarang pengunjung yang sedang dikarantina untuk menggunakan fasilitas umum di hotel atau apartement karatina.
“Guna kenyamanan dan menjaga kesehatan bersama, diminta untuk tidak memberikan pelayanan kepada tenant repatriasi dalam menggunakan kolam renang, dan dimohon untuk memberikan tes PCR yang bersangkutan,” tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: liputan6.com
Baca juga:
Kadis Pariwisata DKI Tegaskan Dua Mafia Karantina di Bandara Bukan Anak Buahnya
Soal Foto WNA Karantina, Pemprov DKI Beri Teguran Tertulis kepada Oakwood Apartments
Satgas Minta Jabar Perketat Penjagaan, Antisipasi Pekerja Migran Lolos Karantina
Polisi Terima 7 Aduan Terkait Mafia Karantina: Joki Berbeda, Tarif Rp6-8 Juta
Satu Desa di Boyolali Siapkan Rumah Angker untuk Karantina Pemudik, Ini Faktanya
Sempat Kabur, 2 Warga India Terlibat Mafia Karantina Ditangkap Polisi