Penampakan Rumah Megah Disulap Kantor Produksi Film Porno, Alibi ke Tetangga Syuting Sinetron
Sejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Ada tiga lokasi rumah produksi fil porno yang digunakan pelaku
Penampakan Rumah Megah Disulap Kantor Produksi Film Porno, Alibi ke Tetangga Syuting Sinetron
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sebuah rumah produksi yang memproduksi ratusan film porno.
Sebanyak lima pelaku yang terdiri dari produser hingga pemeran telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi menyebut rumah produksi adegan film dewasa yang digunakan oleh pelaku tersebar di tiga lokasi kawasan Jakarta Selatan. Salah satunya merupakan sebuah rumah pribadi di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
- Dua Tersangka Kasus Film Porno Produksi Kelas Bintang Menikah di Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Berkas Sutradara hingga Satu Pemeran Film Porno Diproduksi di Jaksel Dilimpahkan Polisi ke Jaksa
- Alasan Siskaeee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno Ternyata Karena Hal Ini
- Blokir Dua Rekening Sutradara, Polisi Lacak Aset Hasil Rumah Produksi Film Porno Jaksel
Dari pantauan merdeka.com rumah pribadi yang berada jalan Jati Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan RT 03 RW 10 merupakan sebuah rumah mewah dengan dua lantai. Rumah memiliki ciri-ciri tembok di bagian depan warna abu-abu.
Di bagian tembok kirinya terdapat sebuah banner bertuliskan rumah dijual. Lalu di bagian sisi kiri rumah terdapat sebuah lahan kuburan.
Sementara di bagian halaman rumah nampak banyak daham pohon yang berserakan serta pohon mangga besar yang sangat lebat. Selian itu juga ada salah satu mobil warna hitam.
Jauh lebih dalam lagi, tembok bagian dalam rumah juga terlihat memudar disertai cat tembok yang telah mengelupas.
Sesekali juga jendela rumah baik di lantai satu dan dua terlihat terbuka.
Keberadaan rumah megah yang dijadikan studio untuk film porno itu turut dibenarkan oleh ketua RT setempat, Rokib. Ia mengaku sebelum rumah megah di geledah, polisi sempat penyidik Polda Metro Jaya sempat berkodinasi dengan dirinya.
"Sempat izin juga dia (penyidik), izin ke tempat rumah ini nomor ini. Saya bilang silahkan saja,"
kata Rokib saat ditemui di kediamannya kepada wartawan, Rabu (13/9).
merdeka.com
Rokib mengatakan pada saat polisi melakukan penggeledahan, ia turut menyaksikan dan melihat sejumlah alat produksi yang diduga untuk kegiatan syuting adegan tidak senonoh serta lima pelaku yang telah diamankan.
Pelaku Sewa Rumah Mewah Untuk Kegiatan Syuting
Ketua RT 03 itu juga menjelaskan, salah satu pelaku inisial I yang merupakan Produser yang sekaligus seorang sutradara film porno mengontrak di rumah itu selama satu tahun.
Pelaku juga telah berkodinasi dengan dirinya kalau akan menempati rumah megah nan mewah itu.
Sejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
"Dia bilang buat sinetron-sinetron," katanya.
Sosok pelaku I juga dikenal oleh Rokib sebagai seorang sutradara untuk pembuatan film sinetron. Namun ia tidak tau persis pelaku I bersama dengan krunya melakukan syuting kapan saja.
Singkat cerita, kegiatan syuting itu pun sudah berhenti dua bulan lalu bertepatan pada saat aparat polisi yang menggeledah rumah pribadi di sulap jadi studio porno.
Kronologi Pengungkapan
Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkap kronologi penangkapan para pelaku kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan yang dilakukan secara bertahap.
Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan di rumah produksi Pasar Minggu pada Senin (31/7).
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) mendapati satu website dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa pada Senin (17/7).