Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno
Siskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.
Penyidik tegaskan jadwal pemeriksaan tak akan berubah.
Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan selebgram Siskaeee hari ini.
Sebagai saksi, selaku pemeran dalam kasus rumah produksi film porno kelasbintang.com, Senin (25/9).
Pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut dari agenda yang sedianya telah dua kali dijadwalkan Selasa (19/9) dan panggilan pertama, Jumat (15/9) lalu.
"Agenda penyidik tidak berubah (Senin 25 September),"
kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.
Ade Safri memperingati pemeran film porno rumah produksi kelasbintang.com yang belum memenuhi panggilan penyidik akan dijemput paksa, termasuk Siskaeee.
Ada dua wanita pemeran lainnya, masih belum ditemukan alamatnya, karena ditemukan pindah alamat. Namun dia tidak bisa menyebut identitas pemeran tersebut karena masih berstatus saksi.
"Untuk yang sudah dipanggil 2 kali tidam hadir dengan alasan yang patut dan wajar. Akan segera kita terbitkan surat perintah membawa,"
kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
"Karena masih kapasitas saksi belum bisa kita rilis inisialnya. Nanti kalo sudah ada gelar penetapan tersangka baru saya akan rilis inisialnya,"
tambah dia.
Sebelumnya, Siskaeee lewat story Instagramnya @vip_siskaeeenya3 sempat berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin 25 September 2023. Usai urusan pekerjaannya di Negara Kamboja."Jadi aku pasti akan datang di Polda Metro Jaya karena sebelumnya aku tidak bisa memenuhi panggilan pertama untuk datang dan memberikan saksi, dikarenakan aku sekarang berada di Kamboja karena ada performance," ujarnya seperti dikutip, Selasa (19/9).
"Nah aku pastikan aku akan datang di pmj tanggal 25 September hari Senin jam 10.00 WIB pagi," tambah dia.
Bahkan, Siskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut. Termasuk dirinya yang saat ini masih sebagai saksi dalam kasus rumah produksi film porno.
"Untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik, dengan jelas, lengkap, dan transparan, kooperatif pokoknya," kata dia.
Diketahui dalam kasus ini telah ada lima tersangka, yakni I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.
Meraka, turut dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.