Pakai Baju Seksi, Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi Terkait Film Porno Kelas Bintang
Memakai busana dress coklat kacamata hitam, Siskaeee mengaku sedikit deg-degan.
iskaeee datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB.
Pakai Baju Seksi, Siskaeee Penuhi Panggilan Polisi Terkait Film Porno Kelas Bintang
Selebgram Fransisca Candra Novitasari atau yang akrab disapa Siskaeee akhirnya memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi, pemeran dalam kasus rumah produksi film porno kelasbintang.com, Senin (25/9) pagi.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Siskaeee datang ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB, dengan didampingi dua orang saudara dan temannya.
Memakai busana dress coklat kacamata hitam, Siskaeee mengaku sedikit deg-degan untuk menjalani pemeriksaan yang sedianya telah dijadwalkan dua kali kepadanya.
"Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP seperti ini sebelumnya jadi ya sudah aman," kata Siskaeee kepada wartawan, Senin (25/9).
Namun demikian, Siskaeee yang hanya bermain untuk satu film Kramat Tunggak itu masih enggan banyak bicara.
Sebab, semua kesaksian itu akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan selesai dijalani.
"Terimakasih banyak sudah datang. Aku nggak tahu persiapan pertanyaan nya seperti apa saja, tapi yang pasti aku sudah menyiapkan diri dan bukti untuk aku berikan dan jelaskan kepada para penyidik," katanya.
merdeka.com
"Sori belum bisa saya explain sekarang mungkin nanti setelah pemeriksaan baru aku bisa share ke teman-teman media semua," tambah dia.
Kemudian, Siskaeee mengaku akun media sosialnya telah lenyap tak tahu apa penyebabnya.
"Iya enggak tahu ke mana, mungkin ke-banned kali ya. Lagi ke-banned mungkin," kata dia.
Siskaeee mengaku akun Instagram @vip_siskaeeenya3 itu telah hilang sejak dua hari lalu, sekitar Sabtu (23/9). Diketahui akun itu sempat mengunggah aktivitasnya dan pengakuannya yang janji datang hari ini.
"Dua hari yang lalu," tuturnya.
Sekedar informasi, bahwa pemeriksaan hari ini merupakan tindak lanjut dari agenda yang sedianya telah dua kali dijadwalkan Selasa (19/9) dan panggilan pertama, Jumat (15/9) lalu.
"Agenda penyidik tidak berubah (Senin 25 September)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.
Sekedar informasi sampai saat ini dari 16 pemeran, hanya tersisa Siskaeee dan dua pemeran wanita yang belum memenuhi panggilan penyidik. Sehingga total telah ada 13 pemeran, dan terakhir Selebgram Radja Adipati yang telah memenuhi panggilan penyidik.
Diketahui dalam kasus ini telah ada lima tersangka, yakni I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.
Meraka, turut dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.