Penjelasan Polisi soal Pelat Dinas Terpasang di Sedan Penganiaya Sopir Taksi Online
Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas polisi 10011-VII sehari-harinya terpasang di kendaraan dinas polisi berjenis Toyota Kijang keluaran tahun 2003. Hingga saat ini, pelat itu masih terpasang dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.
Kasus 'koboi' jalanan yang melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online masih terus didalami kepolisian. Pelaku juga masih dicari keberadaannya.
Saat kejadian, mobil sedan yang ditumpangi pelaku menggunakan pelat dinas polisi 10011-VII. Setelah diselidiki, pelat yang terpasang ternyata tidak sesuai peruntukannya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
"Hasil penyelidikan sementara pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (5/5).
Trunoyudo menjelaskan, pelat dinas polisi 10011-VII sehari-harinya terpasang di kendaraan dinas polisi berjenis Toyota Kijang keluaran tahun 2003. Hingga saat ini, pelat itu masih terpasang dengan dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.
Data Nomor Polisi yang Teregistrasi
Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, bahwa benar mobil berjenis Kijang Innova dengan plat 10011-VII tengah terparkir di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mobil dengan warna hitam itu terparkir di bagian Kanit 3/1 gedung Krimsus Polda Metro.
"Sedangkan untuk kendaraan sedan mazda nopol 10011-vii yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik polda metro jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu plat nomornya soal adanya penggunaan dan jenis senjata yg digunakan, tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan," jelas dia.
Sebelumnya, aksi koboi jalanan yang pemukulan hingga penodongan pistol oleh diduga anggota polisi viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi selam dua menit itu, menayangkan aksi caci maki pelaku, pemukulan, hingga sopir taksi online ditodong pistol.
Kejadian itu pun menarik perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Ia memerintahkan jajarannya untuk agar segera mencari tahu asal muasal kejadian miris tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (5/5).
Selain itu dirinya juga memerintahkan kepada jajaran Polres juga turut andil untuk mencari tahu pelaku aksi koboy tersebut.
"Polres-Polres (juga diminta mencari)," tegas dia.
(mdk/lia)