Penusuk Briptu Deni saat lerai keributan di Kalijodo ditangkap
Anggota Polresta Tangerang, terkena tusukan saat melerai sekumpulan anggota Marinir dengan preman di Kalijodo.
Polisi membekuk TR, penusuk anggota Polresta Tangerang, Briptu Deni Alfian Hadi, Minggu siang kemarin. Sebelumnya Deni tewas ditusuk saat melerai pertikaian antara preman dan sejumlah prajurit Marinir TNI AL di kawasan Kalijodo, Pejagalan, Jakarta Utara, di hari yang sama pukul 03.00 WIB dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menuturkan, TR ditangkap setelah petugas melakukan sejumlah penelusuran dan mendengarkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Dari olah TKP, penelusuran beserta saksi. Hasilnya TR diamankan, usia 30 tahun," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/1).
TR yang juga warga Kalijodo diamankan sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. "Saat ini pelaku masih diperiksa," tambahnya.
Saat ditanya, apakah TR termasuk kelompok prajurit TNI itu, Rikwanto berkilah kasus ini masih dalam penyidikan. "Kita masih dalami. Kita terus komunikasi dengan yang terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Briptu Deni tewas setelah mendapat luka di bagian bahu kanannya. Saat itu, korban sedang melerai adu mulut yang terjadi antara pasangan suami istri dan sejumlah prajurit TNI AL.