Plt Gubernur DKI minta MUI jelaskan fatwa larangan atribut Natal
Plt Gubernur DKI minta MUI jelaskan fatwa larangan atribut Natal. Sumarsono tidak ingin terjadi polemik di ibu kota. Negara punya kewajiban melindungi semua agama. Semua masyarakat punya hak merayakan hari besarnya dan agama lain harus menghormati.
Lahirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan karyawan muslim memakai atribut natal menjadi polemik usai dijadikan alasan bagi ormas untuk melakukan sweeping. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono tidak ingin terjadi polemik di ibu kota.
Dia akan meminta penjelasan pada MUI. "Saya kemarin ketemu ketua MUI, hari ini kita kan ketemu SKUP jam 10 saya akan minta klarifikasi," kata Sumarsono, di Balai Kota, Selasa (20/12).
-
Apa yang menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terkait tragedi di Padang? Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
-
Bagaimana Abdul Somad dikenal? Abdul Somad dikenal sebagai seorang pendakwah yang sangat fenomenal. Gaya ceramahnya cenderung tegas, dan beliau pernah mengalami deportasi dari imigrasi bandara Singapura.
-
Apa saja sanksi yang dijatuhkan kepada Nurul Ghufron? Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang yang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat (6/9).Dengan hukuman itu, Ghufron selaku Pimpinan KPK diminta agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi"Agar Terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan Agar Terperiksa selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya.Selain itu, putusan etik ini juga berpengaruh terhadap pemotongan penghasilan yang diterima Ghufron setiap bulan sebagai Wakil Ketua KPK sebesar 20% selama 6 bulan.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tentang permintaan penghentian kasus Setya Novanto? Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Apa tagline yang digunakan Sudirman-Fatmawati? Mantan Wakil Gubernur Sulsel ini menjelaskan ada sepuluh partai politik mendukung paslon menggunakan tagline Andalan Hati ini.
Sumarsono menegaskan, negara punya kewajiban melindungi semua agama. Semua masyarakat punya hak merayakan hari besarnya dan agama lain harus menghormati. Ini konsep toleransi dalam negara yang pluralis.
Sumarsono menilai, fatwa MUI ini menjadi polemik karena penafsiran orang berbeda-beda. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini mengimbau masyarakat agar tidak membuat isu yang bisa meresahkan lewat media sosial.
"Kan sekarang ini kita tahu bagaimana itu medsos ya. Banyak tafsiran yang justru memanaskan suasana. Jadi dalam hal ini MUI sendiri yang harusnya klarifikasi," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, fatwa MUI berlaku bagi pihak yang memintanya. Sehingga bagi pihak yang tak meminta, fatwa tersebut bersifat tak mengikat.
"Begini Fatwa itu kan mengikat bagi yang memintanya. Jadi oleh karenanya bagi yang tidak meminta maka tentu tidak terikat dengan isi fatwa itu," kata Lukman di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (20/12).
Lukman mengatakan, ormas tidak diperkenankan melakukan sweeping dalam hal apapun. Sebab, apabila sweeping sudah menjurus ke arah kekerasan, itu sudah menjadi tugas dari aparat hukum untuk menindak berdasar hukum yang berlaku.
"Sehingga ormas-ormas menurut saya tidak perlu melakukan itu. Karena kalau semua ormas melakukan itu akan menjadi anarkis," ujarnya.
Baca juga:
Menteri Agama sebut fatwa MUI tidak mengikat
Surat edaran dua Kapolres soal Natal berujung teguran keras Kapolri
Menko Polhukam: Alasan apapun ormas tidak boleh sweeping
Ditegur Kapolri, Kapolres Bekasi revisi surat edaran soal fatwa MUI
Masinton desak Kapolri Tito copot Kapolres Bekasi & Kulon Progo
MUI minta ormas tak sweeping atribut Natal
Ini fatwa MUI terkait penggunaan atribut Natal untuk Muslim