PNS DKI yang mundur takut kelola dana BOS
Sebanyak 15 PNS DKI Jakarta mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengungkapkan, banyak PNS DKI Jakarta yang minta mundur dari jabatannya. Ternyata kebanyakan mereka takut mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepala Suku Bidang (Kasubid) Jabatan Struktural Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Bahrudin mengatakan, sebanyak 15 PNS DKI Jakarta mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri diterima setelah dilakukan pelantikan besar-besaran pada awal tahun ini.
"Sekitar bulan Februari kami mulai menerima surat pengunduran diri dari beberapa pejabat yang baru menjabat di eselon IV. Ini sejarah, PNS minta mengundurkan diri dari jabatannya yang lebih tinggi. Sebelumnya di DKI belum pernah ada yang mengundurkan diri seperti ini," kata Bahrudin ditemui di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).
Dia menambahkan, rata-rata PNS yang mengajukan pengunduran diri, menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) di sekolah. Mereka merasa takut mengelola dana BOS yang diterima pihak sekolah.
"Sebanyak delapan orang yang menjabat Kasubbag TU, mengaku mengundurkan diri karena pada jabatannya tersebut mengelola dana BOS. Mereka takut mengelola dana BOS tersebut, karena dananya yang cukup besar," terangnya.
Sedangkan sisanya, lima orang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan, satu orang menjabat sebagai Kasie di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan satu orang menjabat sebagai Kasie di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD). Mereka mundur karena lokasi kerja jauh dari rumah.
"Tapi surat mereka telah kami balas, dan kami tidak mengizinkan pengunduran diri tersebut. Kami akan berikan pembinaan," tutup Bahrudin.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempersiapkan untuk melakukan evaluasi kerja. Namun, dia menegaskan, belum ada PNS DKI Jakarta yang distafkan.
"Sepanjang April kami evaluasi. Kami melihatnya dari absensi, soalnya kalau kinerja belum jalan ya. Karena APBD-nya juga belum disahkan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Basuki atau akrab disapa selalu mengancam akan menstafkan PNS DKI Jakarta. Namun, Agus menegaskan, sampai saat ini belum ada kinerja pegawai daerah yang buruk.
"Belum ada yang distafkan. Tapi yang mundur itu ada. Yang mau mundur itu banyak. Itu implikasinya luas, makanya kami berikan pembinaan?," terangnya.
Mantan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI Jakarta ini menjelaskan, kebanyakan yang meminta mundur berasal dari eselon IV. Mereka rata-rata menduduki posisi Kepala Seksi.
"Karena merasa nggak cocok. Kagetlah. Esellon IV misalnya mereka bekerja di Kasie sekolah, terus mereka kaget. Tapi sudah kami kasih pembinaan," tutup.
Baca juga:
Pemprov DKI siapkan anggaran Rp 19 T untuk naikkan gaji PNS
Cerita Ahok soal PNS pilih mundur setelah kena perombakan
Ahok: Banyak tak sanggup jadi lurah karena gak bisa dapat uang enak
Dana konsumsi PNS DKI Rp 800 juta, Mendagri sebut Ahok boros
Empat bulan pimpin Jakarta, Ahok lihat ada PNS DKI remehkan dirinya
Dirombak Ahok, banyak PNS kaget dengan jabatan baru akhirnya mundur
Telat dua bulan, tunjangan fantastis PNS DKI akhirnya dibayarkan
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.