Polda Metro mendadak batalkan rilis pengungkapan garam tak SNI
Polda Metro mendadak batalkan rilis pengungkapan garam tak SNI. setibanya rombongan wartawan di kawasan Tangerang, awak media baru diberi tahu bahwa rilis tersebut batal. Menurut kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, rilis itu dibatalkan karena masih dalam proses penyidikan lanjutan.
Polda Metro Jaya hari ini (9/8) mengagendakan rilis kasus garam beryodium tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) di CV Alam Cemerlang, Jalan Lio Baru nomor 21 A, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Rombongan wartawan berangkat dari Polda Metro Jaya tepatnya dari depan ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun setibanya rombongan wartawan di kawasan Tangerang, awak media baru diberi tahu bahwa rilis tersebut batal. Menurut kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, rilis itu dibatalkan karena masih dalam proses penyidikan lanjutan.
"(Rilis garam beryodium tak SNI batal?) Enggak jadi, kalian pulang aja," kata Argo, saat dihubungi, Rabu (9/8).
"Masih dalam lidik, kita masih meriksa keterangan saksi ahli. Kita masih membutuhkan keterangan saksi ahli," ungkapnya.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak mau terlihat terburu-buru dalam menangani kasus ini. Karena saat ini kondisi Indonesia juga tengah mengalami kelangkaan garam.
"Ini berkaitan dengan perekonomian negara," tutupnya.