53 WN asal China diamankan di dalam bus saat hendak menuju Gresik
Sebanyak 53 Warga Negara (WN) asal China diamankan di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka sedang menumpangi Bus Satria Waskita No Polisi H 1405 CA.
Sebanyak 53 Warga Negara (WN) asal China diamankan di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka sedang menumpangi Bus Satria Waskita No Polisi H 1405 CA.
"Selanjutnya dilakukan penghitungan jumlah penumpang di dalam bus dan terdapat 53 WN China, sesuai jumlah Passport yang dimiliki," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Sabtu (10/2).
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu tinggal? Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun.
-
Mengapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
Menurut keterangan pengemudi, M. Sanusi, warga asing tersebut naik pada Sabtu 10 Februari 2018 sekira pukul 00.10 WIB. Yang mana menaikkannya dari Ruko Eksekutif Blok E No 35 Kapuk, Jakarta Barat dengan tujuan Gresik.
"Kemudian warga negara asing tersebut diamankan oleh Intel BAIS Tim Pengawasan Orang Asing (DKI) dan Subdit 5 POA Dit Intelkam Polda Metro Jaya, diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan diterima oleh Pamenwas Polda Metro Jaya, Kanit I Kemneg Krimum Kompol Raindra Ramadhan Syah, pukul 05.40 WIB dan ditangani oleh Jatanras Polda Metro Jaya," jelasnya.
Meskipun demikian, kata Argo, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan atas warga negara asing tersebut.
"Kemudian dilakukan Identifikasi oleh unit Iden serta akan diserahkan ke Pihak Imigrasi Jakarta Utara. Indikasi pidana saat ini belum ditemukan," pungkasnya.
Adapun nama-nama orang asing tersebut sebagai berikut :
1. Wu Jianha
2. Shaohui
3. Wv. Jingju
4. Tian Yonwet
5. Wu Yung Vang
6. Zhou Kueshuang
7. Lu Guwangwei
8. Zhang Lilu
9. Zhang Lian
10. Jungui
11. Gong Tongyun
12. Lu Yungpo
13. Qi Wenzong
14. Jian Korg
15. Hua
16. Gua Cheng
17. Yang Zianjong
18. Wang Zhensou
19. Yang Longcheng
20. Zhang Guidong
21. Yia Lhie
22. Wang yinhui
23. Shouping
24. Li Shuoi
25. Liu Qiang
26. Zong Wentian
27. Hong Dai
28. Liu Hiu Bin
29. Anjun
30. Sun Weixin
31. Zhao Yang
32. Gu Guancai
33. Chu Kejin
34. Geng Diansheng
35. Ji Cunliang
36. Hu Guorong
37. Jang Baugou
38. Su Hong
39. Song Feng liang
40. Kong Wei Ju
41. Luo Quanxin
42. Song Lin Kai
43. Zhang Liqiang
44. Zhang Lizhu
45. Wang zhiqing
46. Tian Mayou
47. Zho Guangkang
48. Ciu Jingyia
49. Xianhe
50. Yiangcun
51. Wang Keyiang
52. Xiandong
53. Ling Shuan
Baca juga:
Sejumlah pelawak datangi Kementerian Luar Negeri
Pelawak WNI ditahan di Hong Kong bisa dihukum maksimal dua tahun penjara
Eko Patrio sambangi Kemenlu beri dukungan bagi pelawak yang ditahan di Hongkong
Pemerintah tetap akan beri perlindungan bagi dua pelawak WNI ditahan di Hong Kong
Terima honor melawak, dua komedian WNI dipenjara di Hong Kong karena pakai visa turis
Polisi duga 72.000 pemohon fiktif pembuatan paspor adalah calo
Antusias ribuan warga buat e-paspor di Festival Keimigrasian