Polisi: Anggota DPRD tak bisa menghitamkan sendiri pelat merah
Sebelum dipasang, anggota DPRD harus mengajukannya lebih dahulu.
Sebanyak 101 anggota DPRD yang dibekali mobil dinas oleh pihak Pemprov DKI mengganti pelat merah mobil dinasnya itu dengan menggunakan pelat hitam. Kejadian itu membuat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono berang, sebab dilakukan secara ilegal.
Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo mengatakan, anggota DPRD tak bisa sembarangan menghitamkan sendiri pelat merah menjadi hitam. Mereka harus mengajukan perubahan tersebut ke polisi.
"Untuk suatu instansi mendapat penomoran rahasia, mesti mengajukan permohonan ke kepolisian terlebih dulu. Tak bisa hanya dengan menghitamkan sendiri pelat nomor merah di mobil dinas menjadi pelat nomor hitam," ujar Ipung ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (2/10).
Ipung mengatakan, penomoran pelat rahasia itu hanya diperuntukkan untuk mobil dinas lembaga tinggi negara dan instansi negara. Pelat-pelat tersebut berawalan RF di bagian belakangnya.
"Itu seperti pelat nomor yang 3 huruf di belakangnya RFS, RFD, atau RFR itu semua penomoran rahasia dan sudah terdaftar semua di Kepolisian," lanjutnya.
Sementara itu, untuk pelat nomor di mobil dinas Anggota DPRD DKI Jakarta, Ipung mengaku belum tahu apakah sudah masuk dalam alokasi penomoran rahasia di kepolisian atau belum. "Saya belum tahu kalau yang akhiran PQB itu. Apakah mereka sudah mengajukan permohonan atau belum, saya juga tak tahu," kata Ipung.
Apalagi, dia mengaku belum mengetahui klaim pemprov DKI di mana pelat resmi yang dimiliki berakhiran PQB, seperti yang sudah dipasang pada sejumlah mobil dinas anggota DPRD.
"Justru saya belum pernah dengar ada mobil dinas instansi negara atau pemerintah yang memiliki nomor rahasia dengan kode akhir pelat PQB seperti mobil dinas Anggota DPRD DKI Jakarta."
Baca juga:
Takut dirusak demonstran, alasan anggota DPRD DKI ganti pelat hitam
Mobil dinas DPRD diganti pelat hitam, BPKAD DKI nilai pelanggaran
7 Mobil ikonik Presiden Amerika Serikat dari masa ke masa
Dulu semangat menolak, kini Ahok belikan DPRD mobil dinas baru
Pengumuman hasil lelang kendaraan dinas KPK
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.