Polisi bekuk trio sekawan, spesialis pembobol rumah kosong
Ketiga pelaku menguras barang-barang korban dan membawanya dengan menggunakan mobil Pick Up.
Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, menangkap tiga pencuri spesialis rumah kosong yang ditinggal mudik oleh korbannya dini hari tadi. Ke tiga pelaku ditangkap saat hendak menjual hasil jarahannya.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris, Ardi Rahananto mengatakan, ke tiga tersangka ditangkap usai menyatroni rumah korban bernama Lina Marniati di Kampung Tegalgede, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan. Pelaku berhasil dibekuk ketika hendak menjual hasil jarahannya kepada penadah.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diketahui melarikan diri sekaligus membawa barang jarahannya dengan menggunakan mobil bak terbuka. Atas laporan itu, Polisi kemudian melakukan dan mengejar para pelaku dengan melakukan razia di jalanan.
Tak lama kemudian polisi menghentikan mobil pikup berisi sejumlah perabotan rumah tangga, seperti Tv, radio, dispenser, Elpiji, dan lainnya. "Kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa ada kasus pencurian dengan pemberatan," kata Ardi kepada wartawan di kantornya, Senin (20/7).
Saat diinterograsi, ketiga pelaku atas nama Martin, Toni dan Ratin sempat mengelak. Namun akhirnya para pelaku mengakui jika barang-barang tersebut merupakan hasil curian yang rencananya akan dijual. "Pelaku mengaku melakukan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi," ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku mendekam dibalik jeruji besi Polsek Cikarang Selatan. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
"Barang buktinya berupa satu unit mobil pick up, sebilah golok, dua gagang kunci letter T, satu linggis, Tv, dispenser, tabung gas Elpiji 3 Kg, satu unit dvd player, satu set speaker aktif dan tas ransel," ujar Kapolsek.