Polisi bongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal dijual ke Pasar Asemka
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (1/9), di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Anggota Polda Metro Jaya meringkus AT (51), lantaran memproduksi sekaligus mengedarkan kosmetik palsu dari merek luar negeri tanpa izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (1/9), di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tersangka AT (51) terbukti telah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa paket kosmetik berupa paket kosmetik," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Senin (5/9).
"Kosmetik ini tidak melalui izin BPOM ini dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya yang secara simultan atau terus menerus digunakan akan berdampak bahaya pada kulit," sambungnya.
Fadil mengatakan, pelaku AT memproduksi kosmetik itu di rumah. Kemudian barang produksinya tersebut diperjualberlikan secara online dan di Pasar Asemka, Jakarta Barat.
"Ada merek HN, body lotion merk Drop dan Gluta Panacea, krim pemutih merek Wallet Super, toner pemutih badan dan bekas luka merek Apotik Ratu, minyak kemiri merek Kukui, minyak bulus merek Bulus Putih dan merek lain yang diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM RI," ujar Fadil menjelaskan nama-nama kosmetik-kosmetik.
"Jadi tersangka tinggal menuang bahan baku tersebut ke dalam ember besar, selanjutnya bahan krim dimasukkan ke dalam pot. Untuk sabun cair, bahan baku tinggal dimasukkan saja ke dalam botol dan diberi label," lanjut Fadil.
Pelaku yang mengaku melakukan aksinya dari 2013, meraup keuntungan hingga Rp 95 juta per bulan, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku telah melanggar pasal 197 Jo pasal 106 ayat (l) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan/atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 9 ayat (1) huruf c UU RI no.8 tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, Pidana sekitar 5 tahun, denda Rp 2,5 milliar," pungkasnya.
Baca juga:
5 Hal gila yang dilakukan wanita Asia demi kulit putih
Polisi belum tahan 2 tersangka kasus kosmetik palsu
Pelaku pelajari pembuatan pembersih muka palsu dari internet
30.813 barang ilegal hasil sitaan di Denpasar dimusnahkan
Polisi gerebek 2 pabrik ilegal di Balaraja Tangerang
Melihat pemusnahan sabu yang bikin Kejari Samarinda pada mual
20.133 Pak obat kuat & pangan berformalin dibakar BPOM Sumsel
-
Bagaimana cara pemerintah mengatasi bisnis baju bekas impor ilegal? Sejumlah pemusnahan baju bekas impor ilegal telah dilakukan pemerintah sebagai upaya penindakan.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.