Polisi Bongkar Prostitusi di Hotel Kawasan Salemba
Tubagus menyebut, delapan di antaranya bahkan masih berstatus anak. Mereka diduga diperdagangkan oleh dua orang muncikari.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pekerja seks komersial yang beroperasi di salah satu hotel kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan oleh anggota Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 9 Agustus 2021 sekitar pukul 22:30 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, beberapa orang pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari serta petugas hotel digelandang ke Polda Metro Jaya. Tubagus menyebut, mereka sampai saat ini masih dimintai keterangan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Ada beberapa orang yang diamankan lebih dari enam. Sekarang masih diperiksa," kata dia dalam keterangan, Selasa (10/8).
Tubagus menyebut, delapan di antaranya bahkan masih berstatus anak. Mereka diduga diperdagangkan oleh dua orang muncikari.
"Kami telah mengamankan beberapa wanita BO, joki serta beberapa orang. Untuk wanita BO ada yang masih anak tapi tidak semua (masih anak-anak)," ujar dia.
Tubagus belum membeberkan secara gamblang mengenai hal ini. Termasuk siapa saja yang telah akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini masih diperiksa, nanti dikabari," ujar dia
Menurut Tubagus, apabila muncikari terbukti menjual anak bisa dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
"Nanti pasti ada (tersangka)," ujar dia.
Baca juga:
Dijadikan Tempat Prostitusi, Penginapan di Pulogadung Disegel Satpol PP
Kasus Hotel Prostitusi, Chyntiara Alona Didakwa Pasal Perlindungan Anak
Wanita Ditemukan Tewas di Lokalisasi Denpasar Usai Layani Tamu WNA
Satpol PP Telusuri Dugaan Prostitusi di Kebayoran Lama
Polisi Tangkap Perempuan Diduga Muncikari Prostitusi Online di Aceh
Seorang Muncikari Prostitusi Online di Nagan Raya Jual ABG Rp900 Ribu