Polisi Buru Dua Pemasok Sabu ke Jennifer Jill
Yusri menegaskan, kini polisi masih terus memburu kedua DPO pemasok barang haram terhadap JJ.
Polres Metro Jakarta Barat memburu pemasok narkotika jenis sabu terhadap Jennifer Jill alias JJ istri dari aktor Ajun Perwira. Diketahui, JJ ditangkap pada 16 Febuari 2021 kemarin dan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan barang haram tersebut. Polisi kini buru pemasoknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemasok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diketahui berinisial R dan A.
-
Di mana rumah mewah Jennifer Jill berada? Seperti yang telah diketahui, rumah milik Jennifer terletak di kawasan Ancol.
-
Siapa yang memotret Ajun Perwira dan Jennifer Jill? Hal ini terlihat dari foto-foto terbaru mereka yang diabadikan oleh fotografer asal Bali, Omi Tjiu.
-
Ruangan apa saja yang ada di rumah Jennifer Jill? Taman depannya sangat lapang dan dihiasi dengan pohon-pohon kurma. Saat memasuki bagian depan, para tamu akan disambut oleh ruangan luas yang dihiasi dengan akuarium. Sentuhan kemewahan begitu kuat terasa di rumah milik istri Ajun Perwira ini.
-
Mengapa rumah Jennifer Jill dijuluki 'Sultan Ancol'? Terdiri dari banyak kavling, tidak mengherankan jika rumahnya dijuluki 'Sultan Ancol'.
-
Kapan Ajun Perwira dan Jennifer Jill menikah? Sejak menikah pada April 2019, Ajun dan Jennifer Jill telah melewati berbagai suka dan duka bersama.
-
Apa yang membuat Ajun Perwira dan Jennifer Jill terlihat mesra? Ajun dan Jennifer Jill tampil mesra dan romantis dalam pemotretan terbaru mereka. Terlihat jelas, keduanya saling mencintai dan bahagia dalam ikatan pernikahan mereka.
"Hasil pemeriksaan di Polres ini saudara JJ mengakui itu miliknya, dia dapat dari orang inisial A dan satu lagi inisial R yang saat ini menjadi DPO," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (19/2).
Yusri menyebut, barang haram tersebut didapatkan oleh JJ dari kedua DPO itu sejak empat tahun yang lalu.
"Keterangan awalnya itu miliknya sejak 4 tahun yang lalu dan dia dapat dari orang inisial A dan satu lagi inisial R yang saat ini menjadi DPO. Dia dapat dari saudara A dan R, 4 tahun lalu," sebutnya.
Yusri menegaskan, kini polisi masih terus memburu kedua DPO pemasok barang haram terhadap JJ. "Kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut," tegasnya.
Lakukan Tes Rambut
Yusri menjelaskan, meskipun hasil urine dari JJ terbukti negatif. Namun pihaknya akan melakukan tes kembali terhadap JJ, kali ini melalui tes rambut miliknya ke Laboratorium Forensik untuk memastikan apakah benar-benar negatif atau positif.
"Memang ketentuan baru akan keluar minimal 3 hari kerja maksimal 7 hari. Jadi kita masih tunggu nanti hasil dari lab forensik," jelasnya.
"Termasuk penyidik sat narkoba masih mendalami dan lakukan pengejaran ke dua orang lagi yaitu inisial A dan R. Kita akan lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut agar menjadi terang termasuk hasil lab forensik," tutupnya.
Atas perbuatannya itu, JJ dikenakan Pasal 112 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
"Kami Pasalkan di 112 ayat 1 tentang UU Narkoba. Termasuk juga ada kemungkinan apa ada orang lain," pungkasnya.