Polisi minta kendaraan besar tak melintas selama libur panjang
Polisi telah berkoordinasi hal tersebut dengan pihak yang terkait.
Polda Metro Jaya berupaya mencegah terjadinya kemacetan parah akibat libur panjang yang akan berlangsung pada 5 Mei hingga 8 Mei mendatang. Salah satunya ialah mengimbau kendaraan besar agar tak beroperasi di tanggal segitu.
"Kami mengimbau ke Kementerian terkait untuk menyampaikan ke Kemenhub bahwasanya diimbau agar selama libur panjang ini, menunda untuk pemberangkatan kendaraan besar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (2/5).
Awi mengungkapkan, polisi telah berkoordinasi hal tersebut dengan pihak yang terkait. Namun hingga kini belum ada keputusan jelasnya.
"Belum, belum ada keputusan karena ini masih ada koordinasi masih ada 1 hingga 2 hari ini ke depan. Nanti akan dikaji lagi di rapat berikutnya. Makanya kita undang dinas perhubungan DKI untuk koordinasi. Karena kita tidak bisa memerintahkannya (melarang beroperasi). Karena bukan kewenangan kita," tutupnya.
Dalam hal ini, Awi mengungkapkan titik kemacetan akan terjadi H-1 sebelum libur, yakni 4 Mei 2016.
"Yang jelas ini kan libur panjang, kita jam kantor sampai tanggal 4 Mei dari situ kita bisa memprediksi antara pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB rawan kemacetan. Perkiraan demikian. Makanya kita sudah antisipasi pengamanan tanggal 4 Mei, walaupun liburnya dari tanggal 5 Mei dan cuma 4 hari yakni sampai tanggal 8 Mei," tutupnya.