Polisi Tangkap 2 Pegawai Starbucks Intip Payudara Pelanggan Gunakan CCTV
Menurutnya, dua pelaku diamankan pada Kamis (2/7) malam. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari motif dari pada kedua pelaku itu.
Pihak kepolisian menangkap dua pegawai Starbucks berinisial K dan D yang mengintip payudara pelanggannya melalui CCTV. Kejadian ini pun viral di dunia maya atas aksi tak terpuji pegawai Starbucks tersebut. Pihak Starbucks pun telah meminta maaf atas kejadian ini.
"Iya ini kita sudah amankan dua orang yang diduga ya merekam dan kemudian meng-zoom-nya ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dihubungi, Jumat (3/7).
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Menurutnya, dua pelaku diamankan pada Kamis (2/7) malam. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari motif dari pada kedua pelaku itu.
"Saat ini kita mesti dalami dulu niat dan motifnya apa," ujarnya.
Sebelumnya, viral beredar video berdurasi beberapa detik di media sosial pegawai Starbucks melihat payudara pelanggannya melalui CCTV. Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, pihaknya akan segera menyelidiki hal itu.
"Ya kita akan selidiki dulu itu lokasinya di mana dan kapan kejadiannya. Kita juga berharap bagi masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor polisi, kita akan tindak lanjuti lanjutkan tersebut," katanya kepada merdeka.com, Kamis (2/7).
Yusri menegaskan, dalam peristiwa itu pelaku yang merekam dan juga menyebar rekaman CCTV itu pun akan dikenai Pasal ITE.
"Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kena kan juga pasal UU ITE," katanya.
(mdk/fik)