Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran
Operasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
Operasi Patuh Jaya 2024 akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
- Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Diincar
- Bakal Ada Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Simak 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Target
- Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK
- Operasi Ketupat Lebaran: Polri Terjunkan 76.192 Personel
Polri Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Pelanggaran Jadi Sasaran
Polri bakal menggelar operasi Patuh Jaya 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari 15 sampai dengan 28 Juli. Operasi itu dalam rangka menekan angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
"Operasi Patuh Jaya bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fasilitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas," tulis dalam laman resmi Korlantaspolri.ntmc yang dikutip, Minggu, (14/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebut untuk Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Metro pihaknya akan menurunkan ribuan personel gabungan untuk mensukseskan operasi tersebut.
"Jumlah personel yang diturunkan 2.983 gabungan," kata Latif dalam keterangannya.
Dalam operasi kali ini , kepolisian bakal menyasar pelanggaran lalu lintas mulai dari melawan arus hingga penertiban parkir liar. Berikut daftar sasaran pelanggaran yang akan ditindak petugas gabungan.
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan hp saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Roda dua berboncengan lebih dari satu
- Roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
- Roda dua dan empat tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan
- Menggunakan plat nomor / TNKB palsu
- Penertiban parkir liar
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
- Momen Bahagia Ifan Seventen saat Jenguk Anak Gadisnya yang Mondok di Pesantren: Rasanya Kayak Ngecharge Hati
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024