PPKM Dicabut, Dishub DKI Minta Masyarakat Tetap Kenakan Masker
Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski pembatasan itu dicabut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan instruksi kepada awak hingga penumpang untuk tetap menaati protokol kesehatan.
Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski pembatasan itu dicabut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan instruksi kepada awak hingga penumpang untuk tetap menaati protokol kesehatan.
"Para awak kendaraan, petugas serta penumpang angkutan umum wajib melakukan pencegahan dengan tetap menggunakan masker dengan benar pada saat berada di fasilitas transportasi dan/atau menggunakan angkutan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (7/1).
-
Bagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin proses Pilkada berjalan dengan transparan, jujur, dan adil? Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pilkada, menerbitkan PKPU untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan, jujur, dan adil.
-
Bagaimana PPK memastikan bahwa proses Pemilu berjalan lancar, transparan, dan adil? Dengan demikian, PPK memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses Pemilu berjalan dengan lancar, transparan, dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang menjadi ciri khas PO Bus Bireuen Ekspress? Selain PO Bus PMTOH yang sudah dikenal masyarakat Aceh, armada bus yang satu ini juga tak kalah legendaris dan jadi primadona.
-
Doa naik kereta apa yang bisa dibaca untuk memohon keselamatan? Bagi Anda yang hendak bepergian menggunakan kereta api, bisa membaca doa naik kereta seperti berikut:سُبْحَانَ الَّذِىْ سَخَّرَلَنَا هَذَا وَمَاكُنَّالَهُ مُقْرِنِيْنَ وَاِنَّآ اِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَSubhaanalladzii sakhkhoro lanaa haadzaa wa maa kunnaa lahu muqrininiin. Wa innaa ilaa Robbinaa lamun-qolibuun Artinya: "Maha Suci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami."
Para operator angkutan umum dan Kepala Satuan Pelaksana Terminal harus menyiapkan tempat mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
"Pada saat berada di dalam kawasan atau area fasilitas atau prasarana transportasi dan saat menggunakan angkutan umum mendorong penumpang angkutan umum untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki fasilitas transportasi," bebernya.
"Serta mendorong untuk tetap melakukan vaksinasi dosis lanjutan (booster)," katanya.
Protokol Kesehatan Diperkuat
Kemenko PMK juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya peningkatan kapasitas pemeriksaan Covid-19.
"Masyarakat dapat mendukung peningkatan kapasitas jumlah tes Covid-19 ini, bagi yang merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19 dipersilakan untuk melakukan tes secara mandiri dan bagi yang sakit tetap perkuat protokol kesehatan dengan ketat," ujar dia.
Kemenko PMK mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Dia menjelaskan bahwa tanggung jawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan sementara tanggung jawab kolektif yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan Covid-19 di Indonesia masih tetap berlaku mengingat pemerintah masih memerlukan banyak pertimbangan khusus untuk mencabut status kedaruratan Covid-19.
Pertimbangan yang dimaksud, di antaranya memastikan situasi kasus benar-benar dapat terkendali dengan maksimal. Selain itu, pemerintah juga masih menunggu pencabutan status pandemi secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
(mdk/yan)