PPSU Masuk Got, Ketua DPRD DKI Minta Lurah Hingga Sekel Dicopot
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov menindak tegas alias mencopot oknum yang disebutnya mengospek para PPSU tersebut.
Sebuah video berisi pegawai honorer DKI Jakarta yang berendam ke dalam got hitam saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP), viral di media sosial. Pada video itu, para pegawai diduga dimandori beberapa petugas berpakaian PNS.
Belakangan diketahui, pegawai honorer itu adalah petugas PPSU dan administrasi Kelurahan Jelambar. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov menindak tegas alias mencopot oknum yang disebutnya mengospek para PPSU tersebut.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Harus ada tindakan tegas, dicopot semua itu oknum yang mempunyai ide plonco untuk perekrutan PPSU yang baru," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/12).
Ia menyebut tindakan plonco juga tidak seharusnya dilakukan meski PPSU itu baru maupun perpanjangan kontrak. "Baik yang baru maupun PPSU perpanjangan juga, nggak usahlah plonco-plonco-an," ujarnya.
Pras menyebut stafnya telah melakukan investigasi dan menemukan praktik ploncoan PPSU ini bukan hal pertama. Ia meminta tidak hanya lurah yang distafkan, melainkan juga sekretaris lurah hingga kasie yang terlibat.
"Ini bukan yang pertama ya, udah ada kejadian di tempat lain juga. Copot semuanya itu, dari lurah, sekel, kasie-kasie yang terlibat," ia menandaskan.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi angkat bicara mengenai kasus di wilayahnya itu. Ia menyebut perlakuan di Jelambar itu sudah keterlaluan.
"Keterlaluan yang di Jelambar," kata Rustam.
Meski demikian, pihaknya belum memutuskan untuk mencopot lurah Jelambar atau tidak, sebelum hasil pemeriksaan dari Inspektorat DKI keluar. "Kami lihat hasil pemeriksaan Inspektorat dulu," katanya.
Rustam mengatakan, pada aturan baru yang tertuang dalam surat edaran Sekda DKI Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan PJLP, bagi honorer perpanjangan tidak diperlukan test fisik atau kesehatan lagi, test hanya diperuntukkan bagi calon honorer atau PPSU baru. Dengan catatan, test dilakukan dengan wajar alias tidak keterlaluan.
"Menurut SE Sekda No 85 Tahun 2109, bagi yang perpanjangan tidak perlu test," ucapnya.
Diketahui, saat ini Lurah Jelambar Agung Triatmojo sedang diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat dengan dugaan tindakan indisipliner.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)