Profil Jenderal Dharma Pongrekun, Satu-satunya Bakal Calon Independen di Pilgub Jakarta
Dharma merupakan purnawiran Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.
Profil Jenderal Dharma Pongrekun, Satu-satunya Bakal Calon Independen di Pilgub Jakarta
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menjadi satu-satunya pasangan yang telah menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon independen di Pemilihan Gubernur Jakarta.
- Dharma Pongrekun, Jenderal Bintang 3 Polri Tak Punya Mobil Jadi Calon Gubernur Jakarta
- Profil Kun Wardana Bakal Cawagub Jakarta Pendamping Dharma Pongrekun
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Verifikasi Akhir KPU, Bisa Daftar Pilkada Jakarta 2024
- Dharma-Kun Penuhi Syarat Administrasi Calon Independen, Bisa Ikut Pilkada Jakarta?
Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan terdapat empat bakal calon independen yang tidak menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir, Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.
"Terakhir kan ada lima yang sudah berkonsultasi dan hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta hingga batas akhir penyerahan," kata anggota KPU Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Dharma merupakan purnawiran Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.
Pada periode 5 Juni 2015 sampai 31 Desember 2015, dia menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri.
Kemudian menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri untuk masa jabatan 27 Mei 2016 sampai 13 November 2016.
Dharma menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara untuk masa jabatan 17 Juli 2019 – 7 Oktober 2021
Dharma merupakan lulusan Akpol 1988. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. Di tanggal 23 Januari 2024, Jenderal bintang tiga ini sebagai Pati Lemdiklat Polri dalam rangka pensiun.
Harta Kekayaan
Saat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Dharma tercatat memiliki harta kekayaan Rp9.345.745.000. Hal ini berdasarkan data dari LHKPN di KPK.
Adapun rinciannya adalah
- Tanah dan bangunan seluas 400 m2/150 m2 di Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp3.598.000.000
2. Tanah seluas 64 m2 di Kota Jakarta Selatan, hibah dengan akta Rp490.120.000
4. Motor Honda Beat tahun 2014, hasil sendiri Rp6.000.000
Motor Honda CB 150 tahun 2016, hasil sendiri Rp9.500.000
5. Kas dan setara kas Rp50.000.000.