Rute Perluasan Ganjil Genap dan 13 Jenis Kendaraan yang Dibebaskan
Perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Senin 9 September 2019. Bagi mereka yang melanggar, akan langsung dikenakan sanksi tilang oleh polisi.
Perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini, Senin 9 September 2019. Bagi mereka yang melanggar, akan langsung dikenakan sanksi tilang oleh polisi.
Namun, ada juga sejumlah jenis kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap. Setidaknya ada 13 kategori yang tak kena aturan ganji genap.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Kapan gempa di Gianyar terjadi? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa di Gianyar? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat kerusakan ringan dampak gempa berkekuatan 4.9 magnitudo di Kabupaten Gianyar. Getaran gempa sempat membuat penghuni hotel berhamburan meninggalkan gedung."Kerusakan ringan, tembok retak dan genteng jatuh," kata Kepala BPBD Made Rentin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9).
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo meminta semua massa pendukungnya di Jawa Tengah untuk menjaga lumbung suara demi memenangkan Pilpres 2024.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana Alam Ganjar mendukung Ganjar Pranowo? Kini semakin dewasa, Alam memberikan dukungan penuh kepada sang ayah yang akan mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2024. Ia bahkan hadir di berbagai momen penting mendukung Ganjar Pranowo.
Mereka adalah, kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas, Ambulans, Pemadam kebakaran, angkutan umum berpelat kuning, kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik serta sepeda motor.
Selanjutnya, kendaraan barang khusus BBM dan BBG, kemudian mobil pejabat tinggi negara meliputi Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, Ketua MA, MK, KY dan BPK). Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, dan Polri.
Sepuluh, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Dua belas, kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar bank, pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari Polri. Tiga belas, kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan polri.
Perluasan Ganjil Genap
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap dijelaskan, 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem itu.
Di antaranya yakni jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
Ada pula Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 - simpang Jalan TB Simatupang), Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan DI Panjaitan.
Lalu, Jalan Pramuka, Jalan Gunung Sahari, Jalan Stasiun Senen, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba Raya sisi Barat, Jalan Salemba Raya sisi Timur (simpang Jalan Paseban Raya - simpang Jalan Diponegoro), Jalan Ahmad Yani, dan Jalan S Parman.
Kemudian pembatasan pemberlakuan sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur Nasional. Pelaksanaannya berlangsung pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Baca juga:
Menhub Budi Harap Tak Ada Friksi Dalam Perluasan Ganjil Genap
Ganjil Genap Diperluas, Transjakarta Siapkan 48 Rute dan Tambah Jumlah Bus
Pergub Sudah Terbit, Besok Perluasan Ganjil Genap Mulai Berlaku di 25 Ruas Jalan ini
Pergub Perluasan Ganjil Genap di 25 Wilayah DKI sudah Diteken
Jalan Depan RS Carolus Salemba Bebas Ganjil Genap
Aturan Ganjil Genap Segera Diteken, Pemprov DKI Tidak Bebaskan Taksi Online
Kamera e-TLE Paling Efektif Tindak Pengendara Langgar Aturan Ganjil Genap