Satpol PP DKI Bakal Tutup Kafe RM Jakarta Barat
Satpol PP terus melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu, Arifin juga mengimbau adanya kesadaran dari masyarakat terkait aturan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kafe tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat telah melanggar aturan waktu operasional saat pelaksanaan PPKM mikro.
"Jelas itu ada pelanggaran waktu operasional, ya kita tahu waktu operasional kita hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kafe ataupun tempat restoran kan begitu memang dalam masa PPKM tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi ada batasan jam operasional," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
Menurutnya, Satpol PP terus melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu, Arifin juga mengimbau adanya kesadaran dari masyarakat terkait aturan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kafe tersebut.
"Sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.
Sebelumnya, Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekira pukul 04.30 WIB. Tiga orang meninggal dunia salah satunya dikabarkan anggota TNI AD.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar terjadi kasus penembakan yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Ady menyebut, kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut. Sementara ini, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami sedang lakukan pendalaman. Rilis lengkap di Polda Metro Jaya dan kasus ditangani Polda Jaya," tutupnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Tembak Mati Anggota TNI, Polda Metro-Kodam Jaya Gelar Patroli Cegah Gesekan
Pomdam Jaya Kawal Proses Pengusutan Kasus Penembakan Personel TNI di Cengkareng
Kafe RM, Lokasi Polisi Tembak Mati 3 Orang Sudah 2 Kali Langgar Prokes
Polda Metro Janji Bantu Korban Penembakan Cengkareng Secara Maksimal
Anggota TNI Ditembak Polri, Pangdam Jaya Minta Jajaran Tetap Jaga Kondusifitas