Satu Perampok di Warteg Pesanggrahan Jaksel Ditangkap di OKU Sumsel
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah dompet warna hitam yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C dari tangan pelaku.
Polisi menangkap satu dari perampok bersenjata tajam yang menodong korbannya di sebuah warteg di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku tertangkap atas nama Heru Wahono (22).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama, mengatakan pelaku ditangkap Sabtu, 25 Januari dini hari pukul 01.00 WIB di wilayah Sumsel
-
Siapa yang mengunjungi Indah Permatasari di Jakarta? Mertua Indah Permatasari beberapa waktu lalu datang ke Jakarta mengunjungi anak, menantu dan cucu mereka.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa Dewi Perssik merantau ke Jakarta? Ia memulai kariernya dari nol setelah mengambil keputusan untuk merantau ke Jakarta demi mewujudkan impiannya sebagai penyanyi.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
"Pelaku ini ditangkap Tim Resmob di wilayah Batu Marta Unit 11 Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (25/1).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah dompet warna hitam yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C dari tangan pelaku.
"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujarnya.
Seperti diketahui, aksi perampokan terjadi di sebuah warteg di Jalan Soelaiman, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (21/1) pukul 01.09 WIB dini hari. Perampokan terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) warteg dan viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV tersebut, korban yang usai makan di warteg itu langsung mengeluarkan handphone. Sekitar tiga orang pelaku datang dengan menggunakan senjata tajam. Dua orang pun masuk ke dalam warteg untuk mengambil handphone milik korban dan yang satu lagi mengancam korban dengan senjata tajam.
Merasa takut, korban pun langsung memberikan handphonenya itu kepada para pelaku yang sambil mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Sedangkan, satu pelaku lagi menunggu dua kawannya itu di luar.
(mdk/lia)