Selain Mengantuk, Ini Alasan Sopir Tronton Langgar Jam Operasional Berujung Kecelakaan Maut di Slipi
Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat akibat kecelakaan beruntun melibatkan delapan kendaraan.
AZ, sopir truk tronton yang terlibat kecelakaan di Slipi Jakarta Barat, mengakui dirinya mengantuk hingga menerobos lampu merah. Delapan kendaran menjadi korban dalam peristiwa itu.
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini sopir dia mengantuk. Jadi menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
- Masih Trauma, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Belum Bisa Diperiksa Polisi
- Siap Siaga Hadapi Situasi Darurat, Puspom TNI Genjot Bela Diri Militer Biar Prajurit Makin Tangguh & Berani
- Truk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
- Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Pada saat kejadian lampu lalu lintas dari arah DPR menuju Slipi dalam kondisi lampu merah. Sementara lalu lintas dari arah Palmerah menuju Petamburan sedang hijau.
"Sehingga kendaraan dari Palmerah ke Petamburan, satu kendaraan Wuling dan enam kendaraan R2 terlibat dalam kecelakaan," ucapnya.
Kesalahan lainnya, sopir tersebut menyalahi aturan jam operasional kendaraan berat. Hal tersebut sengaja dilakukannya dengan alasan agar biaya operasional pengantaran barang lebih murah.
"Kesepakatan yang kita buat aturan bahwa kendaraan tidak boleh lewat dari jam 6, sopir-sopir sudah pada tahu, mungkin mencari jalan terpendek waktu terpendek biaya termurah kan dengan cara motong jalan," ungkap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani.
Ruslani menyebut truk tronton itu membawa barang bawaan berupa kardus dari Cikarang ke daerah Tangerang. Namun pada akhirnya sopir truk tronton itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraan saat melintas dari arah DPR RI menuju Slipi dan terjadi kecelakaan. Satu tewas dalam peristiwa itu dan satu lainnya dirawat di RS Pelni.