Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Diperpanjang, Dua Korban Tertimbun Longsor Dinyatakan Hilang
Setelah penutupan operasi SAR, untuk proses selanjutnya diganti dengan pemantauan mengenai dua korban dinyatakan hilang.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat selama satu pekan atau tujuh hari ke depan terhitung dari 11 sampai 17 Desember 2024.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, awalnya masa tanggap darurat bencana diberlakukan dari 4-10 Desember 2024, namun karena berbagai pertimbangan Pemkab Sukabumi mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 17 Desember 2024.
Alasan Masa Tanggap Darurat Diperpanjang
Menurut Ade, pertimbangan memperpanjang masa tanggap darurat bencana yakni potensi hujan deras yang masih tinggi, pengungsi serta adanya korban yang belum ditemukan.
Selain itu, kebijakan ini dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi pertama potensi hujan deras hingga 14 Desember yang masih tinggi sesuai prakiraan cuaca dari BMKG.
Kemudian masih ada dua korban yang tertimbun longsor yang belum ditemukan. Selanjutnya jumlah pengungsi yang masih terus bertambah di mana hingga Selasa ini jumlahnya mencapai 2.988 jiwa yang tentunya sangat membutuhkan perhatian.
Penetapan kebijakan ini melalui rakor secara daring yang dihadiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Polres Sukabumi, Kodim 0620 Kabupaten Sukabumi dan Pemkab Sukabumi.
Di sisi lain, proses penyaluran bantuan untuk penyintas bencana sudah dilakukan secara bertahap ke berbagai lokasi bencana.
Namun demikian, dalam pelaksanaan pendistribusian bantuan masih terkendala adanya ruas jalan yang terisolasi, tetapi pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi agar bantuan bisa sampai.
Jumlah Korban Meninggal
Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan operasi SAR pencarian korban tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditutup pada Selasa, meski masih ada dua korban yang belum ditemukan.
"Sesuai standar operasional prosedur (SOP) SAR, untuk operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan selama tujuh hari, kecuali ada hal yang menjadi pertimbangan sehingga operasi SAR bisa diperpanjang. Namun, untuk pencarian dua korban tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi tidak diperpanjang sesuai arah dari pimpinan," kata Koordinator Basarnas Pos SAR Sukabumi Suryo Adi di Sukabumi, Selasa (10/12), demikian dikutip Antara.
Adapun dua korban yang belum ditemukan yakni Ojang (53) warga Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran dan Eros (80) warga Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Dengan ditutupnya operasi SAR, maka kedua korban dinyatakan hilang.
Menurut Suryo, setelah penutupan operasi SAR, untuk proses selanjutnya diganti dengan pemantauan. Jika nantinya ada informasi terkait dengan korban seperti adanya tanda-tanda keberadaan korban, maka operasi SAR akan dibuka kembali.
Pihaknya meminta maaf dan mengimbau keluarga korban untuk mengikhlaskan. Namun demikian, tim SAR gabungan yang terlibat dalam operasi SAR ini sudah berupaya secara maksimal.
Selain itu, personel di lapangan pun telah melakukan berbagai cara untuk dapat menemukan korban di masing-masing lokasi, tetapi hingga hari terakhir operasi SAR kedua korban belum bisa ditemukan.
Kendala dalam pencarian korban, terutama di Kecamatan Pabuaran yakni alat berat tidak bisa masuk, kemudian area yang terdampak longsor sangat luas ditambah hujan deras yang turun setiap hari sehingga, personel yang tengah melakukan operasi kemanusiaan harus selalu berhati-hati dan waspada, khawatir terjadi longsor susulan.
"Terkait penutupan operasi SAR, sudah kami sampaikan kepada masing-masing keluarga korban. Meskipun berat, mereka bisa menerimanya dan mengikhlaskan," tambahnya.
Suryo mengatakan bencana tanah longsor dan banjir di Kabupaten Sukabumi pada Rabu (4/12) mengakibatkan 12 warga sempat dinyatakan hilang. Namun, selama operasi pencarian dan pertolongan, tim SAR gabungan berhasil menemukan 10 korban dalam kondisi meninggal, sementara dua lainnya dinyatakan hilang.