Selain narkoba, polisi curigai ada transaksi prostitusi di Unas
"50 Mahasiswa ingin menginap di kampus, sementara aturan kampus baru tidak boleh nginap," kata Rikwanto.
Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mengobok-obok kampus Universitas Nasional (Unas). Dalam penggeledahan itu ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa ganja dan senjata tajam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, awalnya polisi mengawasi demo mahasiswa di dalam kampus yang meminta agar rekan mereka Muhamad Hakim (29) dibebaskan. Hakim diciduk Senin (11/8) karena terlibat kasus perusakan dan pembakaran 7 spanduk universitas.
"50 Mahasiswa ingin menginap di kampus, sementara aturan kampus baru tidak boleh nginap," kata Rikwanto, Kamis (14/8).
Selanjutnya, kata Rikwanto, atas permintaan rektorat polisi merangsek ke dalam kampus menggeledah sejumlah ruangan. Polisi mencurigai ada sejumlah kelompok mahasiswa yang kerap membikin onar.
Menurut Rikwanto, kelompok tersebut berada di Unas selama 5 tahun dan terindikasi melakukan peredaran narkoba. Selain itu mereka juga kerap menentang setiap kebijakan rektor.
"Malam hari di dalam kampus sering digunakan transaksi narkoba, prostitusi dll," kata Rikwanto.
Kelompok yang tidak disebut identitasnya, kata Rikwanto, juga tidak mau meninggalkan ruangan-ruangan penyimpanan barang bukti. Mereka menginap di ruang tersebut yang ternyata digunakan untuk tempat menyimpan narkoba.
"Kelompok ini juga terindikasi selalu buat unjuk rasa anarkis," tandasnya.
Seperti diketahui, polisi gabungan pada Rabu (13/8) pukul 17.00 WIB - Kamis (14/8) pukul 04.00 WIB menggeledah Unas. Ditemukan 50 kg ganja, alat isap sabu, jarum suntik, senjata tajam dan bom molotov.