Selama 2014, kasus pemerkosaan di Jakarta meningkat
Secara garis besar kekerasan menurun selama 2014, namun angka pemerkosaan justru meningkat.
Polda Metro Jaya menyampaikan refleksi akhir tahun 2014. Dalam kesempatan ini, Kapolda Irjen. Pol Unggung Cahyono menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai situasi kamtibmas dan hasil kerja Polda Metro Jaya selama tahun 2014.
"Ini merupakan salah satu wujud dari akuntabilitas publik tentang pelaksanaan tugas yang dilakukan Polda Metro Jaya selama kurun waktu satu tahun dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Unggung di Ruang Pertemuan Biro Operasi Polda Metro Jaya, Senin (29/12).
Dalam refleksi ini, Unggung memaparkan terjadi penurunan tindak kejahatan sebanyak 2.942 kasus atau 5,71%. Yang ketika tahun 2013 terjadi sebanyak 51.444, di tahun 2014 menjadi 48.503 kasus. Sementara penyelesaian kasus kriminal mengalami penurunan dari 37.665 kasus pada tahun 2013, menjadi 35.355 kasus pada 2014atau turun sebanyak 2.310 kasus sebesar 6,13%.
Selain itu, dipaparkan juga komposisi kasus gangguan kamtibmas yang membuat statistiknya menurun di 2014. Terdapat 11 kasus yang menonjol. Dua di antaranya mengalami kenaikan. Namun tetap tidak berpengaruh pada total penurunan tindak kriminal selama 2014.
"Terjadi peningkatan pengungkapan pada kasus perjudian sebanyak 1.100 kasus di 2014 yang sebelumnya hanya 580 kasus di 2013. Juga kasus perkosaan yang di tahun 2013 hanya 57 kasus, tahun ini menjadi 63 kasus. Untuk kasus kenakalan remaja tercatat sama dengan tahun lalu yaitu 10 kasus," ujarnya.
Kasus-kasus yang mengalami penurunan antara lain, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, pembunuhan, curanmor, kebakaran, pemerasan/pengancaman, dan narkotika. Penyelesaian 11 jenis kasus menonjol mengalami peningkatan dari 72% pada 2013, menjadi 76% pada tahun 2014.
Ke depannya, Polda Metro Jaya akan terus melakukan evaluasi kepada jajarannya dan mengedepankan strategi yang pola-pola bersifat pre-emtif dan preventif. Demi menciptakan rasa aman pada masyarakat.
"Akan dilakukan evaluasi terus-menerus supaya lebih aman.Untuk kasus perjudian, evaluasi dilakukan kepada para Kapolres agar penangkapan dan penindakannya berjalan lebih efektif," tegasnya.