Selama Ramadan, Pemprov DKI batasi jam buka tempat hiburan malam
Tinia menyebut pada malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Ramadan, hari pertama bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri seluruh tempat hiburan wajib tutup. Selain itu, karyawan tempat hiburan malam juga diminta berpakaian sopan dan menggunakan tirai.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait waktu penyelenggaraan usaha pariwisata selama Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan tersebut berdasarkan pada Pergub Nomor 18 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Tempat pariwisata yang diwajibkan tutup yakni kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat dan bar. Sedangkan usaha yang masih boleh beroperasi adalah karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB.
-
Kapan Ramadhan di luar angkasa? Selama masa tinggalnya, umat Islam di Bumi akan merayakan bulan Ramadhan – waktu puasa, doa dan refleksi yang berlangsung dari malam tanggal 22 Maret hingga 21 April.
-
Kapan Kampung Ramadan Sanden berlangsung? Acara itu digelar di Jalan Trunojoyo, Sanden, selama satu minggu mulai dari tanggal 23-31 Maret 2024.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditawarkan Desa Sriamur di Bekasi saat Ramadan? Desa ini jadi wisata petik buah timun suri selama Ramadan.
-
Kapan Masjid Al Anwar Angke dibangun? Masjid kuno Al Anwar tahun ini genap berusia 263 tahun. Banyak kisah menarik di balik keberadaannya yang masih kokoh berdiri hingga sekarang.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di bulan Ramadan ini? Pertamina bersama Kementerian BUMN kembali menyelenggarakan kegiatan Safari Ramadan BUMN 2024, di Yayasan Pondok Pesantren Al Wathoniyah 43, Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, pada Kamis, 21 Maret 2024.
"Untuk karaoke keluarga dapat diselenggarakan mulai dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/5).
Apabila karaoke keluarga ingin beroperasi, mereka tidak boleh menyediakan pelayanan bar dan minuman beralkohol. Sedangkan pembatasan lain juga berlaku pada usaha biliard.
"Mereka yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke dan pub bisa buka dari pukul 20.30 WIB sampai pukul 01.30 WIB. Sementara yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan bar, karaoke, dan kelab malam bisa buka sejak pukul 10.00 WIB sampai 24.00 WIB," bebernya
Tinia menyebut pada malam Nuzulul Quran, satu hari sebelum Ramadan, hari pertama bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri seluruh tempat hiburan wajib tutup. Selain itu, karyawan tempat hiburan malam juga diminta berpakaian sopan dan menggunakan tirai.
"Dilarang menimbulkan gangguan lingkungan, menyediakan hadiah dalam bentuk apapun, dan dilarang menggelar judi," tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
4 Tradisi unik jelang Ramadan di Indonesia
Ibu dan anak ini meronta saat terjaring razia PMKS jelang Ramadan
Berkah tradisi ziarah jelang Ramadan bagi anak-anak pembersih makam
Tradisi ziarah kubur jelang Ramadan
Ini 5 gangguan kesehatan yang kerap muncul di bulan puasa
Jelang Ramadan, harga ayam potong dan telur merangkak naik