Seniman Tato di Cilandak Aniaya Pacar, Wajah Korban Dilumuri Kotoran Manusia
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, penganiayaan itu dilakukan setelah terduga pelaku mengaku curiga diselingkuhi korban. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban di indekosnya kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Seorang pemuda berprofesi sebagai seniman tato ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan polisi lantaran pria berinisial EP (29), itu diduga menganiaya sang pacar hingga melumuri wajah korban dengan kotoran manusia.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, penganiayaan itu dilakukan setelah terduga pelaku mengaku curiga diselingkuhi korban. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban di indekosnya kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
"Diawali perasaan curiga, EP mendatangi kosan pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Wahid dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Pelaku Sakit Hati
Sesampai di indekos, terduga pelaku mendapati pria lain bersama sang kekasih. Namun pria itu langsung melarikan diri begitu kamar dibuka terduga pelaku.
Temuan itu membuat terduga pelaku sakit hati kepada pacarnya tersebut. Sebab terduga pelaku merasa sudah membiayai indekos korban dan kerap melakukan antar jemput saat kerja. Terduga pelaku yang naik pitam lantas menganiaya korban.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta Visum ke Polsek Cilandak," ujar dia.
Polisi yang mendapat laporan korban kemudian menangkap terduga pelaku. Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam pidana 2,8 penjara.
"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana 2,8 tahun," pungkasnya.
(mdk/gil)