Seorang pria serahkan diri ke polisi terkait kasus narkoba Unas
Hando mengatakan, 3 DPO lainnya masih dalam pengejaran oleh polisi.
Polisi mengamankan seorang pelaku yang terlibat dalam kasus narkotika di Universitas Nasional. Pelaku tersebut termasuk 4 DPO (daftar pencarian orang) polisi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo mengatakan, pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke pihaknya. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan kepolisian.
"Tadi malam seorang pria menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini sedang dilakukan tes urin," kata Hando saat dihubungi oleh wartawan, di Jakarta, Kamis (21/8).
Hando mengatakan, 3 DPO lainnya masih dalam pengejaran oleh polisi. Namun, dia enggan membeberkan identitas pelaku yang menyerahkan diri tersebut.
Sementara itu, dia menegaskan pria berinisial B alumni Unas 1998 yang diamankan polisi, bukan tersangka. Namun, ia masih berstatus saksi.
Saat ini, B sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian. "Saat ini lagi pemeriksaan tes urin, darah, dan rambut, telah dilakukan. Namun hasilnya baru akan keluar sekitar tiga hari lagi," ungkapnya.