Tak ada wakil gubernur buat Djarot selama pimpin Jakarta
Tak ada wakil gubernur buat Djarot selama pimpin Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada wakil gubernur saat pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur DKI Jakarta definitif. Alasannya, karena masa jabatan yang tidak cukup untuk menduduki orang nomor 2 di Jakarta itu.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada wakil gubernur saat pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur DKI Jakarta definitif. Alasannya, karena masa jabatan yang tidak cukup untuk menduduki orang nomor 2 di Jakarta itu.
"Wakil enggak ada, karena aturannya minimal 18 bulan. Ini kan tinggal sebentar lagi (Oktober 2017)," ujar Tjahjo seusai rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5).
Nantinya, penetapan Djarot sebagai gubernur definitif menunggu hasil putusan rapat paripurna DPRD sebelum diserahkan ke menteri dalam negeri dan disampaikan ke presiden.
"Saya sudah kontak ketua DPRD, saya kira dalam minggu depan sebagai dasar karena Ahok tidak menggunakan upaya hukum karena keputusannya sudah inkracht kalau jaksa yang mengajukan banding tidak, yasudah itu saja," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD M Taufik mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumumkan secara resmi pengunduran diri Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu dilakukan menyusul adanya surat pengunduran diri dari mantan Bupati Belitung Timur itu yang ditandatangani pada 23 Mei 2017 lalu.
"Sesuai ketentuan UU bahwa karena mengundurkan diri maka ada kewajiban DPRD untuk mengumumkan pengunduran diri tersebut," kata di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5).
Rencananya pengumuman tersebut bakal dilakukan saat sidang paripurna pada 30 Mei 2017 mendatang. Setelah itu DPRD DKI bakal mengajukan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk diangkat sebagai gubernur definitif.
"Dan mengajukan permohonan pengangkatan Pak Plt (Djarot) sebagai gubernur kepada presiden lewat Mendagri," jelas politisi Gerindra ini.
Dia menambahkan, pengangkatan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta harus segera dilakukan. Mengingat DPRD hanya memiliki waktu 10 hari. Bila dalam kurun waktu tersebut tidak dilakukan, maka penggantian itu akan dilakukan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sedangkan, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, surat rekomendasi tersebut bakal langsung diterima di hari yang sama. Nantinya surat tersebut bakal diproses langsung ke istana lewat Sekretariat Negara.
"Setelah surat diterima dari DPRD berikut beritaacara kita proses lewat Sekneg nanti tergantung prosesnya di sana," ujarnya.
Namun, dia belum dapat memastikan waktu pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab, untuk waktu pelantikan ditentukan dari pihak istana yang menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo.
"Untuk pelantikan tergantung Pak Presiden karena yang melantik Pak Presiden jadi menunggu informasi lebih lanjut dari istana," tutupnya.
Baca juga:
Wakapolda Metro dan Djarot bahas persiapan keamanan selama Ramadan
Jelang Ramadan, Djarot minta dukungan DPRD jaga stabilitas harga
Pekan depan DPRD umumkan pengangkatan Djarot jadi Gubernur DKI
Djarot harap puasa tak hambat pembahasan anggaran
Program Anies-Sandi tak bisa masuk dalam APBD Perubahan 2017
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menjelang Iduladha 2024? Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.